PEKANBARU, SINURBERITA.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus mengebut pembangunan Simpang Jalan Arifin Ahmad–Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan kawasan Purna MTQ Pekanbaru. Proyek yang ditujukan untuk mengurai kemacetan tersebut ditargetkan mulai difungsikan pada Desember 2026.
Hingga Selasa (27/10/2026), pengerjaan proyek telah memasuki tahap perkerasan akhir. Pengaspalan jalan juga mulai dilakukan setelah sebelumnya memasuki tahapan penghamparan material dasar atau base.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, Edward Riansyah, mengatakan pekerjaan masih berlangsung sesuai target yang telah ditetapkan.
“Saat ini masih berlangsung pekerjaannya. Sesuai target,” kata Edward, Selasa (27/10/2026).
Edward berharap seluruh tahapan pembangunan berjalan lancar tanpa kendala berarti agar simpang sebidang tersebut dapat segera digunakan masyarakat.
“Mudah-mudahan tidak ada kendala, sehingga Desember bisa kita fungsikan,” ucap pria yang akrab disapa Edu itu.
Proyek pembangunan ini diharapkan menjadi solusi untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di pertemuan Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Arifin Ahmad.
Selama ini, pengendara yang hendak menuju Jalan Arifin Ahmad harus memanfaatkan putaran balik atau U-turn di depan Samsat Riau. Kondisi tersebut turut menjadi salah satu titik yang berpotensi menimbulkan penumpukan kendaraan, terutama saat arus lalu lintas meningkat.
Setelah difungsikan, pengendara diharapkan dapat langsung berbelok menuju Jalan Arifin Ahmad tanpa harus memutar di depan Samsat Riau.
Pengaturan akses baru ini juga diharapkan mampu mengurangi kepadatan kendaraan di sekitar putaran balik depan Samsat Riau dan Koki Sunda.
Pembangunan Simpang Jalan Arifin Ahmad–Jalan Jenderal Sudirman menelan anggaran sekitar Rp7,6 miliar.
Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Riau Mas Bersaudara, sedangkan pengawasan pekerjaan dilakukan PT Sandi Arifa Consultant. Masa pelaksanaan pembangunan ditetapkan selama 180 hari kalender.
Jika rampung sesuai jadwal, simpang sebidang ini diharapkan dapat meningkatkan kelancaran arus kendaraan sekaligus memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang melintasi kawasan tersebut. (*J2R)
» Simak berita lainnya di Google News SINURBERITA














