Letjen Lucky Avianto Ungkap Kronologi Penembakan 2 Anggota KKB di Papua

Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III, Letjen TNI Lucky Avianto.

JAKARTA, SINURBERITA.COM – Dua anggota kelompok bersenjata yang disebut sebagai bagian dari Batalyon Wesem Kodap III Ndugama, Keli Giban dan Cat Giban, dilaporkan tewas dalam baku tembak dengan personel TNI di sekitar Kampung Nonggoloid, Kenyam, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.

Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III, Letjen TNI Lucky Avianto, mengatakan, kedua orang tersebut terlibat dalam kontak tembak dengan Satgas Rajawali VI Koops Habema yang berada di bawah kendali Kogabwilhan III.

Lucky menyebutkan bahwa sebelum baku tembak terjadi, personel TNI telah berupaya meminta kelompok tersebut menyerah. Namun, menurut dia, imbauan itu dibalas dengan tembakan.

“Sebelum peristiwa tersebut terjadi, pasukan TNI sudah berupaya meminta mereka untuk menyerah, namun imbauan ini dijawab dengan tembakan peluru tajam secara membabi buta ke arah pasukan TNI, yang ditembakkan oleh Keli Giban dan Cat Giban bersama empat orang anggota OPM lainnya,” ujar Lucky.

Lucky menjelaskan, pergerakan kelompok tersebut dipantau menggunakan pesawat nirawak atau drone. Menurut dia, rekaman itu memperlihatkan sejumlah orang menyiapkan senjata sebelum menyerang personel TNI.

Setelah kontak tembak, personel TNI dilaporkan menemukan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian. Barang-barang tersebut antara lain uang tunai puluhan juta rupiah, senapan angin yang telah dimodifikasi agar dapat menembakkan peluru tajam, empat kotak amunisi, sejumlah senjata tajam, serta bendera Bintang Kejora.

Lucky juga membantah pernyataan pihak OPM yang menyebut Keli Giban dan Cat Giban sebagai warga sipil. Ia menyatakan bahwa temuan di lokasi dan rekaman pemantauan menjadi dasar penilaian pihak TNI.

“Atas fakta itulah, kami memastikan klaim atau pernyataan OPM bahwasanya keduanya adalah warga sipil adalah hoaks, dan hoaks atau fitnah seperti ini selalu dilakukan oleh OPM untuk membuat stigma negatif terhadap TNI,” kata Lucky.

Pernyataan tersebut merupakan keterangan dari pihak TNI. Penilaian mengenai status kedua orang yang tewas serta kronologi kejadian belum dapat diverifikasi secara independen berdasarkan informasi yang tersedia.

Lucky menegaskan, tindakan personel TNI dalam operasi tersebut dilakukan berdasarkan peraturan yang berlaku dan Rules of Engagement (ROE) atau aturan pelibatan.

Ia mengatakan, prajurit TNI terlebih dahulu memastikan sasaran dalam situasi yang dihadapi, khususnya terhadap orang-orang yang terlihat membawa senjata.

“Seluruh tindakan prajurit TNI dipastikan profesional dan menjunjung tinggi hukum serta HAM, mengingat personel TNI senantiasa mengedepankan prinsip Salus Populi Suprema Lex Esto, di mana keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” ujarnya.

Ia menambahkan, TNI akan mengambil tindakan tegas dan terukur ketika menghadapi situasi yang dinilai mendesak. (*J2R)

» Simak berita lainnya di Google News SINURBERITA

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *