Rudianto Tjen Bahas Operasi Katarak Gratis dan DBH Timah dalam Dialog RRI Sungailiat

Pembina Yayasan Rudi Center, Rudianto Tjen dalam Dialog Interaktif Pro 1 RRI Sungailiat.

BANGKA, SINURBERITA.COM – Pembina Yayasan Rudi Center, Rudianto Tjen, membahas program operasi katarak gratis bagi masyarakat serta perjuangan mengawal Dana Bagi Hasil (DBH) royalti timah untuk daerah penghasil dalam Dialog Interaktif Pro 1 RRI Sungailiat, Selasa (27/10/2026).

Dalam dialog yang dipandu presenter Nur Aisyah melalui frekuensi 96,4 MHz tersebut, Rudianto yang juga Bendahara DPP PDI Perjuangan dan Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Bangka Belitung menjelaskan pelaksanaan bakti sosial operasi katarak gratis di RSUD Depati Hamzah, Pangkalpinang, pada 26–30 Oktober 2026.

Program tersebut menargetkan 700 hingga 800 pasien dengan melibatkan 27 tim dokter ahli dari RS Mata Cicendo Bandung.

Rudianto mengatakan, masyarakat Bangka Belitung yang ingin mengikuti operasi katarak gratis masih dapat mendaftar hingga 29 Oktober 2026.

“Bagi masyarakat Bangka Belitung yang ingin melakukan operasi katarak, kami masih membuka pendaftaran sampai tanggal 29 Oktober 2026. Silakan datang langsung ke RSUD Depati Hamzah, Pangkalpinang. Kami tidak memandang suku, ras, maupun partai. Kami hadir untuk masyarakat Bangka Belitung,” ujar Rudianto.

Selain membahas pelayanan kesehatan, Rudianto menyoroti persoalan DBH royalti timah yang menjadi salah satu sumber pendapatan bagi daerah penghasil.

Ia menegaskan akan terus mengawal hak daerah melalui tugasnya sebagai anggota DPR RI, termasuk mendorong kepastian mekanisme dan realisasi penyaluran DBH agar dapat dimanfaatkan untuk pembangunan daerah.

Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam dialog, Keputusan Menteri ESDM Nomor 157.K/KU.01/MEM.S/2026 menetapkan alokasi royalti timah tahun 2026 sebesar Rp1,28 triliun. Kabupaten Bangka disebut memperoleh alokasi terbesar, yakni Rp457,1 miliar.

Rudianto menilai kejelasan mekanisme penganggaran dan penyaluran DBH penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun program pembangunan, terutama di sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Hak daerah tidak akan hilang. Kita akan menghitung realisasi 2025 dibandingkan alokasi. Tetapi memang timing dan mekanisme anggaran harus jelas, supaya Pemkab Bangka bisa membangun infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan UMKM. Kalau DBH terlambat, kapasitas fiskal daerah turun,” katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa DBH tetap menjadi hak daerah, sementara mekanisme penyalurannya perlu memperhatikan proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan ketersediaan alokasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Untuk mendorong kepastian penyaluran DBH, Rudianto menyatakan akan membawa aspirasi Pemerintah Kabupaten Bangka kepada Kementerian Keuangan dan komisi terkait di DPR RI.

Menurutnya, daerah penghasil timah perlu mendapatkan kejelasan mengenai pembagian pendapatan dari sektor pertambangan agar dapat mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kabupaten Bangka sebagai penerima royalti terbesar harus dapat kepastian. Jangan sampai daerah penghasil merasakan dampak tambang, tapi tidak dapat pembagian yang adil. Saya akan perjuangkan melalui kawan-kawan di Fraksi PDI Perjuangan,” ucapnya.

Pembahasan mengenai operasi katarak gratis dan DBH royalti timah tersebut menyoroti dua kebutuhan masyarakat Bangka Belitung, yakni akses terhadap pelayanan kesehatan dan kepastian pendapatan daerah untuk mendukung pembangunan. (*Hry)

» Simak berita lainnya di Google News SINURBERITA

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *