PEKANBARU, SINURBERITA.COM — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau melalui Subdirektorat Keamanan dan Keselamatan (Subdit Kamsel) membahas dokumen standar teknis Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) Restaurant Sanjaya Nusantara di Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Kamis (1/10/2026).
Pembahasan tersebut dilakukan untuk mengkaji potensi dampak rencana kegiatan terhadap kondisi lalu lintas di sekitar lokasi, termasuk kebutuhan penanganan dan rekayasa lalu lintas.
Rapat digelar di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 474, Pekanbaru, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Kegiatan dihadiri Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau AKBP Dasril, S.Pd., M.M., Ps. Kasi Jamen Opsrek Subdit Kamsel Ditlantas Polda Riau AKP Yulius, S.Psi., serta personel Subdit Kamsel Aipda Riyadi.
Baca juga: Jasa Raharja dan Ditlantas Polda Riau Sosialisasikan Keselamatan Transportasi 2026
Turut hadir Wakasat Lantas dan Kanit Kamsel Polresta Pekanbaru, pihak manajemen Restaurant Sanjaya Nusantara, Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Dinas PUPR Provinsi Riau, serta konsultan perencana dari PT Tamsitec Bangun Nusa.
Kasi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Roy Chandra, mengatakan pembahasan dilakukan secara bersama dengan melibatkan pihak manajemen perusahaan dan instansi teknis terkait.
“Pembahasan ini dilakukan bersama dengan pihak terkait, termasuk manajemen perusahaan dan instansi teknis, untuk melihat aspek lalu lintas yang ditimbulkan dari rencana kegiatan serta langkah penanganan yang diperlukan sesuai ketentuan,” ujar Roy Chandra.
Menurutnya, keterlibatan berbagai instansi diperlukan agar aspek lalu lintas dalam rencana kegiatan dapat dikaji secara menyeluruh sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Baca juga: Kenakan Wastra Lampung di Kriyanusa 2026, Batin Wulan Bawa Kriya Lokal ke Panggung Nasional
Sementara itu, Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika melalui Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau AKBP Dasril mengatakan, aspek keselamatan, kelancaran dan ketertiban lalu lintas perlu diperhatikan sejak tahap perencanaan pembangunan.
“Kami mendorong agar setiap rencana pembangunan yang berpotensi memberikan dampak terhadap lalu lintas dibahas secara komprehensif bersama instansi terkait. Aspek keselamatan, kelancaran dan ketertiban lalu lintas perlu menjadi perhatian sejak tahap perencanaan, sehingga langkah penanganannya dapat disiapkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Dasril.
Ia menambahkan, koordinasi lintas instansi bersama pihak manajemen diperlukan untuk memastikan setiap aspek teknis dapat dikaji berdasarkan kondisi di lapangan.
Melalui rapat tersebut, masing-masing pihak memberikan masukan dalam pembahasan dokumen standar teknis Andalalin Restaurant Sanjaya Nusantara. Rapat pembahasan berlangsung aman, lancar dan kondusif. (*J2R)
» Simak berita lainnya di Google News SINUR BERITA





















