DLH Pontianak Uji Coba Eco Enzym, Solusi Ramah Lingkungan Atasi Parit Berbau

Uji coba penaburan eco enzym di saluran parit.

PONTIANAK, SINURBERITA.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak melakukan uji coba penaburan eco enzym di saluran parit kawasan kantor DLH di Jalan Alianyang, Jumat (5/6/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia sekaligus upaya meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala DLH Kota Pontianak, Muchammad Yamin, mengatakan kebersihan lingkungan harus dijaga secara berkelanjutan demi menciptakan kota yang sehat, nyaman, dan layak huni bagi generasi mendatang.

“Lingkungan yang bersih bukan hanya untuk kita hari ini, tetapi juga untuk anak cucu kita. Penaburan eco enzym ini menjadi langkah awal untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa kebersihan merupakan tanggung jawab bersama,” ujarnya usai mengikuti kegiatan tersebut.

Baca juga: Ribuan Warga Serbu Open Base Jupiter Aerobatic Team di Lanud Sjamsudin Noor

Menurut Yamin, penaburan eco enzym masih berada pada tahap uji coba. Jika hasilnya efektif, program serupa akan diperluas ke berbagai saluran parit lainnya di Kota Pontianak. Selain itu, DLH juga tengah menyiapkan sejumlah program lingkungan lain, seperti penanaman pohon, aksi bersih lingkungan, dan penguatan pengelolaan sampah.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan sebuah kota tidak hanya diukur dari keindahan kawasan perkotaan, tetapi juga dari kualitas pengelolaan lingkungannya, termasuk pengelolaan tempat pemrosesan akhir (TPA).

“Kita ingin TPA tidak lagi dipandang sebagai tempat yang harus dijauhi. Ke depan, TPA diharapkan dapat berkembang menjadi kawasan yang produktif, ramah lingkungan, bahkan menjadi bagian dari paru-paru kota,” katanya.

Yamin menjelaskan, tahap awal uji coba difokuskan di kawasan Jalan Alianyang. Apabila terbukti memberikan dampak positif terhadap kualitas air dan lingkungan, metode tersebut akan diterapkan secara lebih luas.

“Jika berhasil, kita berharap bisa diterapkan di seluruh parit yang ada di Kota Pontianak sehingga kota ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain,” ungkapnya.

Baca juga: Kapolres Melawi: Humanis Tapi Tegas, Ini Fokus Operasi Patuh Kapuas 2026

Sementara itu, Ketua Forum Komunitas Hijau Kota Pontianak, Vivi Norvika, menjelaskan bahwa eco enzym merupakan cairan hasil fermentasi limbah organik rumah tangga seperti kulit buah dan sayuran yang dicampur dengan air serta gula atau molase.

Menurutnya, pemanfaatan eco enzym menjadi salah satu solusi pengelolaan sampah organik yang memiliki nilai tambah bagi lingkungan.

“Eco enzym memanfaatkan sampah organik yang selama ini sering terbuang. Hasil fermentasinya memiliki sifat pembersih dan antiseptik yang dapat dimanfaatkan untuk membantu pelestarian lingkungan,” jelas Vivi.

Ia menambahkan, penerapan eco enzym di saluran parit diharapkan dapat membantu mengurangi bau tidak sedap serta memperbaiki kualitas air drainase perkotaan yang mulai tercemar.

“Kondisi beberapa parit di Kota Pontianak saat ini mulai berbau dan warna airnya menghitam. Berdasarkan berbagai literatur, eco enzym memiliki manfaat untuk membantu membersihkan air dan mengurangi bau. Karena itu kami mencoba menerapkannya di sini,” tuturnya.

Melalui uji coba tersebut, DLH dan Forum Komunitas Hijau berharap masyarakat semakin terlibat dalam upaya menjaga lingkungan, termasuk memanfaatkan limbah organik rumah tangga menjadi produk yang bermanfaat untuk kebersihan dan kelestarian kota. (*Jaiyadi)

Sumber: Kominfo Pontianak

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *