MELAWI, SINURBERITA.COM – Polres Melawi menggelar Latihan Pra Operasi (Latpra Ops) Patuh Kapuas 2026 di Aula Tribrata Polres Melawi, Kamis (4/6/2026). Kegiatan ini bertujuan mempersiapkan personel dan menyamakan langkah dalam pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2026 guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas.
Latpra Ops dipimpin langsung Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla selaku Kepala Operasi Resor (Ka Ops Res). Hadir dalam kegiatan tersebut Kompol Aang Permana, S.I.P., S.H., M.A.P. selaku Wakil Kepala Operasi, Kabag Ops AKP Bhakti Juni Ardi, S.H. sebagai Karendal Ops, Kasat Lantas AKP Pipit Supriatna, S.H. selaku Kapusdal Ops, para pejabat operasi, serta personel yang terlibat dalam operasi.
Dalam arahannya, Kapolres menegaskan agar seluruh personel menjalankan tugas secara profesional dengan mengedepankan pendekatan humanis, namun tetap tegas dalam melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.
“Seluruh pejabat operasi dan personel yang terlibat agar mengedepankan upaya edukasi kepada masyarakat serta melakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Tetap humanis, namun tegas dalam bertindak,” ujar AKBP Harris.
Baca juga: Operasi Patuh Lancang Kuning Dimulai 8 Juni, Polda Riau Sasar 10 Pelanggaran Prioritas
Selain pembekalan kepada personel, masing-masing pejabat operasi juga memaparkan kesiapan dan strategi pelaksanaan tugas guna memastikan Operasi Patuh Kapuas 2026 berjalan efektif dan tepat sasaran.
Operasi Patuh Kapuas 2026 mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcar Lantas yang Berkeselamatan Jelang Pelaksanaan Hari Bhayangkara Tahun 2026.” Operasi ini akan menyasar sejumlah pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Adapun sasaran prioritas operasi meliputi penggunaan telepon genggam saat berkendara, pengendara di bawah umur atau tanpa SIM, berboncengan lebih dari satu orang, melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol atau narkotika, tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman, pelanggaran batas kecepatan, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, serta penggunaan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai ketentuan.
Baca juga: Pekanbaru Kian Diminati, 836 Ribu Wisatawan Kunjungi Destinasi Alam hingga Religi
Kapolres menegaskan bahwa selama operasi berlangsung, penindakan akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, termasuk penerapan tilang terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
Menurutnya, langkah tersebut tidak hanya bertujuan menegakkan hukum, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
“Khususnya terhadap aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong, personel jangan ragu untuk bertindak tegas. Langkah ini penting demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang kondusif di Kabupaten Melawi,” tegasnya.
Melalui Operasi Patuh Kapuas 2026, Polres Melawi berharap angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan, sekaligus mendorong terciptanya budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat menjelang peringatan Hari Bhayangkara 2026. (*Jaiyadi)






















