Operasi Patuh Lancang Kuning Dimulai 8 Juni, Polda Riau Sasar 10 Pelanggaran Prioritas

Foto dok tim Multimedia Ditlantas Polda Riau.

PEKANBARU, SINURBERITA.COM – Kepolisian Republik Indonesia melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak di seluruh Indonesia mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Di Provinsi Riau, operasi tersebut dilaksanakan dengan sandi Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 yang melibatkan seluruh jajaran Polres di bawah naungan Polda Riau.

Operasi yang berlangsung selama 14 hari ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta mengurangi fatalitas korban kecelakaan menjelang peringatan Hari Bhayangkara 2026.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantad) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh 2026 mengedepankan pendekatan humanis, edukatif, dan persuasif yang didukung pemanfaatan teknologi digital dalam penegakan hukum.

“Tujuan Operasi Patuh 2026 adalah menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta menekan fatalitas korban kecelakaan. Kami ingin mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang berkeselamatan bagi seluruh pengguna jalan,” ujarnya.

Baca juga: Dari Bintang Jasa ke Ruang Tahanan, Nasib Dadan Cs Berubah Hitungan Bulan

Mengusung tema “Optimalisasi Transformasi Penegakan Hukum Secara Elektronik”, operasi tahun ini memaksimalkan penggunaan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Polri menetapkan komposisi penindakan sebesar 60 persen melalui ETLE, 30 persen penindakan manual atau non-ETLE, dan 10 persen berupa teguran simpatik.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, mengatakan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 akan dilaksanakan serentak di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Riau.

Menurutnya, keberhasilan operasi tidak hanya bergantung pada penegakan hukum, tetapi juga pada kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Riau untuk meningkatkan disiplin dan kepatuhan dalam berlalu lintas. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Melalui operasi ini, kami berharap angka pelanggaran dan kecelakaan dapat ditekan serta budaya tertib berlalu lintas semakin meningkat,” katanya.

Baca juga: Polres Sibolga Sikat Jaringan Narkoba, 10 Tersangka dan 6,19 Gram Sabu Diamankan

Dalam pelaksanaannya, petugas akan memfokuskan penindakan terhadap 10 pelanggaran prioritas, yakni penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, kendaraan truk yang dimodifikasi tidak sesuai standar, penggunaan sirine dan strobo oleh kendaraan pribadi, pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai ketentuan, travel ilegal, kendaraan angkutan barang yang digunakan mengangkut penumpang, kendaraan penumpang tidak laik jalan, pengendara sepeda motor tanpa helm SNI atau berboncengan lebih dari satu orang, kendaraan wisata yang parkir di bahu jalan hingga mengganggu arus lalu lintas, serta pengendara yang berkendara sambil merokok.

Selain penindakan, jajaran Ditlantas Polda Riau juga akan mengintensifkan kegiatan preemtif dan preventif melalui sosialisasi, edukasi, penyuluhan, dan kampanye keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat.

Melalui Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, kepolisian berharap tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan di seluruh wilayah Riau, sejalan dengan slogan operasi tahun ini, “Tertib Berlalu Lintas Demi Keselamatan Bersama.” (*J2R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *