Ganti Rugi Tanam Tumbuh Sawit dan Lada Belum Jelas, Warga Pemali Desak CV TMR Segera Bayar

Peninjauan lapangan.

BANGKA, SINURBERITA.COM – Puluhan warga Desa Pemali, Kabupaten Bangka, mendesak CV Tri Mitra Resource (TMR), segera memberikan kepastian terkait pembayaran ganti rugi tanam tumbuh berupa pohon sawit dan lada yang terdampak aktivitas pembukaan lahan tambang timah di kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Timah Tbk.

Hingga saat ini, warga mengaku belum menerima kejelasan mengenai realisasi pembayaran ganti rugi, meskipun aktivitas tambang disebut telah lebih dahulu menyebabkan kerusakan pada tanaman produktif milik masyarakat.

Tanaman yang terdampak terdiri dari pohon sawit dan lada yang selama ini menjadi sumber penghasilan utama bagi sebagian warga Desa Pemali.

Pada Selasa (2/6/2026), perwakilan perusahaan bersama masyarakat melakukan peninjauan lapangan untuk memastikan luas lahan dan jumlah tanaman yang mengalami kerusakan akibat aktivitas pembukaan lahan tambang.

Baca juga: CV TMR Diduga Babat Kebun Lada dan Sawit Warga Pemali Tanpa Izin

Namun, hasil peninjauan tersebut dinilai belum memberikan kepastian terkait penyelesaian ganti rugi. Warga menilai perusahaan belum menyampaikan secara jelas waktu pembayaran maupun nilai kompensasi yang akan diberikan.

Masyarakat meminta perusahaan segera merealisasikan komitmen yang sebelumnya telah disampaikan dan tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut.

Untuk tanaman sawit produktif yang rusak, warga mengusulkan nilai ganti rugi sebesar Rp700 ribu per batang. Menurut mereka, nilai tersebut dianggap sebanding dengan manfaat ekonomi yang selama ini dihasilkan tanaman tersebut.

Salah seorang warga mengatakan persoalan ganti rugi tanam tumbuh telah berlangsung cukup lama tanpa penyelesaian yang jelas.

“Permasalahan ini sudah berlarut-larut. Sawit dan lada yang rusak itu sumber penghidupan masyarakat, tetapi sampai sekarang pembayaran ganti ruginya belum jelas sama sekali,” ujarnya.

Baca juga: Dua Proyek Universitas Bangka Belitung Disinyalir Tidak Sesuai Target

Kekhawatiran warga semakin meningkat setelah beredar informasi bahwa pihak CV TMR diduga akan memindahkan alat tambang dari lokasi kegiatan.

Menurut warga, langkah tersebut dikhawatirkan dilakukan sebelum kewajiban perusahaan terkait ganti rugi tanam tumbuh diselesaikan.

“Jangan sampai alat diangkut sementara pembayaran ganti rugi tanam tumbuh belum jelas. Kami hanya meminta hak kami diselesaikan,” kata warga lainnya.

Masyarakat menegaskan bahwa penyelesaian ganti rugi harus segera dilakukan mengingat kerusakan tanaman produktif telah berdampak langsung terhadap pendapatan dan perekonomian keluarga warga.

Sementara itu, saat ditemui di lokasi, pihak CV TMR belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan ganti rugi maupun perkembangan proses penyelesaiannya. (*Ry)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *