Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Tata Kelola Sentra KI dan Luncurkan Aplikasi SKIDA

Kanwil Kemenkum Riau memperkuat tata kelola Sentra KI dan meluncurkan Aplikasi SKIDA untuk mendukung pengembangan, hilirisasi, perlindungan, serta komersialisasi Kekayaan Intelektual di daerah.

PEKANBARU, SINURBERITA.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau memperkuat tata kelola Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di daerah melalui Rapat Koordinasi Sentra Kekayaan Intelektual Daerah yang dirangkaikan dengan peluncuran Aplikasi SKIDA (Sentra Kekayaan Intelektual Daerah).

Kegiatan bertema “Penyusunan dan Implementasi Tata Kelola Sentra KI Daerah dan Launching Aplikasi SKIDA” tersebut digelar di Hotel The Premier Pekanbaru, Kamis (24/9/2026).

Rapat koordinasi menjadi forum untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara Kanwil Kementerian Hukum Riau, perguruan tinggi, serta pemangku kepentingan terkait dalam pengembangan, pemanfaatan, hilirisasi, dan perlindungan Kekayaan Intelektual di daerah.

Kegiatan dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau Rudy Hendra Pakpahan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Febri Mujiono, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Yuliana Manulang beserta jajaran, pimpinan perguruan tinggi, pengelola Sentra KI perguruan tinggi di Provinsi Riau, serta perwakilan dinas terkait dari Kabupaten Kuantan Singingi.

Selanjutnya, Febri Mujiono dalam laporannya menyampaikan pentingnya penguatan tata kelola Sentra KI Daerah serta peningkatan sinergi dengan perguruan tinggi.

Menurutnya, penguatan tata kelola diperlukan agar potensi Kekayaan Intelektual di daerah dapat dikembangkan, dimanfaatkan, dan dikomersialisasikan secara lebih optimal.

Baca juga: Daftar Napi Kelas Kakap di Lapas Cibinong, Ada Harvey Moeis hingga Ferdy Sambo

Dalam sambutannya, Rudy Hendra Pakpahan menekankan pentingnya kolaborasi antara Kanwil Kementerian Hukum Riau dan perguruan tinggi dalam membangun tata kelola Sentra KI.

Ia menyampaikan bahwa potensi Kekayaan Intelektual perlu dikelola dan dilindungi sekaligus didorong pemanfaatannya sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi daerah.

Rudy juga menyambut peluncuran Aplikasi SKIDA sebagai sarana untuk mendukung pengelolaan dan pemantauan Sentra KI secara lebih terintegrasi, efektif, dan terarah.

“Penguatan Sentra KI membutuhkan sinergi dan keberlanjutan koordinasi antara Kanwil, perguruan tinggi, dan para pemangku kepentingan,” demikian pokok sambutan Rudy dalam kegiatan tersebut.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan sejumlah materi terkait pengelolaan dan pengembangan Sentra KI.

Dr. T. Harunur Rasyid, M.M. dari BRIDA Provinsi Riau menyampaikan materi “Pemanfaatan, Hilirisasi dan Tahapan Pengembangan Sentra KI dalam Ekosistem Inovasi Daerah”. Materi membahas pemanfaatan dan hilirisasi Kekayaan Intelektual serta tahapan pengembangan Sentra KI dalam mendukung ekosistem inovasi daerah.

Baca juga: Ombudsman Serahkan Hasil Pengawasan Haji 2026, Soroti Transparansi PPIH dan Layanan Jemaah

Selanjutnya, Radian Suparba, S.H., M.H. dari Sentra KI UIR menyampaikan materi mengenai “Standardisasi Prosedur Operasional Pengelolaan KI dan Portofolio Sentra KI Perguruan Tinggi”.

Materi mengenai “Arah Kebijakan Nasional dan Strategi Penguatan Sentra KI Perguruan Tinggi” kemudian disampaikan narasumber dari Direktorat Kerja Sama dan Edukasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Zoom.

Pada sesi berikutnya, Ananda, S.Kom., M.T., Ph.D. dari Politeknik Caltex Riau membahas “Komersialisasi, Pembiayaan dan Penguatan Nilai Ekonomi Kekayaan Intelektual”.

Sementara itu, Assoc. Prof. H. Abd Thalib, S.H., M.CL., Ph.D. dari Pascasarjana UIR menyampaikan materi mengenai “Kepastian Hukum Kepemilikan, Pemanfaatan dan Perlindungan KI dalam Tata Kelola Sentra KI”.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Kanwil Kementerian Hukum Riau mendorong terbentuknya tata kelola Sentra KI yang lebih terstandar dan terintegrasi dengan perguruan tinggi serta pemangku kepentingan lainnya.

Sentra KI diharapkan tidak hanya berperan sebagai wadah pengelolaan Kekayaan Intelektual, tetapi juga dapat mendukung pengembangan, hilirisasi, komersialisasi, dan pemanfaatan KI sebagai bagian dari ekosistem inovasi daerah.

Peluncuran Aplikasi SKIDA sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat pengelolaan dan pemantauan Sentra KI secara terintegrasi di Provinsi Riau. (*red)

» Simak berita lainnya di Google News SINUR BERITA

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *