KAMPAR, SINURBERITACOM –
Ketua Umum (Ketum) Bangso Batak Sahabat Indonesia (BBSI), Ir. Mangasa Panjaitan, M.Si mengecam atas perbuatan pelaku pembunuhan seorang pria bernama Harry Aprianus Saragi yang menghabisi korbannya dengan menyayat hingga membakar korban yang terjadi pada tanggal 30 November 2024 lalu di Desa Kasikan Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar.
Ir. Mangasa Panjaitan, M.Si selaku Ketum Bangso Batak Sahabat Indonesia (BBSI) mengatakan kepada awak media, “Perbuatan keji tersebut sangat membuat Bangso Batak Sahabat Indonesia sangat marah. Kami mohon kepada aparat Kepolisian yang menangani perkara tersebut agar pelakunya segera ditangkap,” cetusnya.
Hal senada juga disampaikan Advokasi Hukum Bangso Batak Sahabat Indonesia (BBSI) Jetro Sibarani, SH., MH., C.Ht., C.PS., C.PPS., C.HL mengecam keras atas perbuatan keji tersebut. “Kami minta kepada pihak Kepolisian Polsek Tapung mengusut tuntas perkara pembunuhan tersebut dan kami duga perbuatan tersebut adalah pembunuhan berencana sebagaimana dalam Pasa 340 KUHP”, ujarnya.
Jetro Sibarani menegaskan, “Pengurus Bangso Batak Sahabat Indonesia (BBSI) dengan tegas akan mengawal perkara ini hingga selesai”, tandasnya. (*J2R)