
BANGKA BELITUNG, SINURBERITA.COM
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka menggelar rapat pleno penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka tahun 2024 di ruang rapat kantor KPU Bangka, Minggu malam (22/09/2024).
Kegiatan yang dipimpin Ketua KPU Bangka, Sinarto didampingi empat anggota komisioner lainnya mengatakan, sebelum ditetapkan, banyak tahapan yang telah dilalui, mulai dari verifikasi kelengkapan administrasi pasangan calon hingga pemeriksaan kesehatan pasangan calon.
Setelah ditetapkan pasangan calon, kata Sinarto, KPU langsung melakukan rapat pleno sesuai dengan nama pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang telah memenuhi syarat.
Selain itu, penetapan nama pasangan calon yang memenuhi syarat telah berdasarkan nama pasangan calon beserta partai pengusung pada saat pendaftaran dilakukan.
“Untuk itu lewat rapat Pleno ini, kita menetapkan pasangan Mulkan – Ramadian sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka periode 2024-2029 dengan diusung 10 parpol, yakni PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, Nasdem, PKS, PAN, Demokrat, PPP, PKB dan Perindo”, katanya.
Dia menambahkan, besok (23/09/2024) malam, KPU Bangka juga akan mengadakan kegiatan pengundian nomor urut pasangan calon dan dilanjutkan dengan deklarasi pilkada damai yang berlangsung di kantor KPU Bangka. (*Hry)
- Kapolsek Pontianak Kota Ajak Siswa Disiplin dan Bijak Bermedia Sosial
- Gubernur Lampung Apresiasi Peran Sosial PSMTI dalam Pembangunan Daerah
- Lanud Hasanuddin Tebar Kepedulian, Salurkan Tali Asih di Momen HUT Ke-80 TNI
- Asian Cadet and Junior Judo Championship Berakhir, Kasad: Ini Pengalaman Dunia Bagi Atlet Indonesia
- Bupati Tapteng Hadiri Pesta Pembangunan Gedung Sekolah Minggu HKBP Sibuluan