KAPUAS HULU, SINURBERITA.COM – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalimantan Barat menggelar kegiatan Pembinaan Etika Profesi Polri Tahun Anggaran 2026 di Aula Polres Kapuas Hulu, Jumat (12/6). Kegiatan ini bertujuan memperkuat integritas, disiplin, dan profesionalisme personel dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Pembinaan dipimpin Kasubbidwabprof Bidpropam Polda Kalbar AKBP R. Fariman, S.H., M.H., dan dihadiri Kapolres Kapuas Hulu AKBP Roberto Aprianto Uda, S.I.K., M.H. Sebanyak 42 personel mengikuti kegiatan tersebut, terdiri dari 3 Perwira Menengah (Pamen), 12 Perwira Pertama (Pama), dan 27 Bintara.
Baca juga: Polda Kalbar Gandeng Kesultanan Pontianak, Perkuat Persatuan dan Stabilitas Daerah
Dalam arahannya, AKBP Fariman menegaskan pentingnya pemahaman dan penerapan kode etik profesi dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian.
“Setiap anggota Polri harus menjaga sikap, perilaku, dan menjunjung tinggi etika profesi agar kepercayaan masyarakat terhadap Polri tetap terjaga,” ujarnya.
Selain materi terkait etika profesi, kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah narasumber eksternal, di antaranya Penyuluh Narkoba Ahli Pertama BNNK Sintang, perwakilan HIMPSI Kalimantan Barat, serta rohaniawan Muslim dan Nasrani. Mereka memberikan pembekalan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, kesehatan mental, dan penguatan spiritual.
Baca juga: TNI Gelar Nonton Bareng Piala Dunia 2026 di Seluruh Indonesia
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., mengatakan pembinaan etika profesi merupakan bagian dari upaya membentuk personel Polri yang berintegritas, disiplin, dan profesional.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel semakin menjunjung tinggi kode etik profesi, meningkatkan disiplin, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Bambang.
Ia menambahkan, pembinaan tersebut sejalan dengan upaya mewujudkan Polri Presisi yang humanis, profesional, dan dipercaya masyarakat. (*Jaiyadi)





















