
BANGKA BELITUNG, SINURBERITA.COM
Proyek pembangunan saluran jalan milik Satker PJN Wilayah I Babel yang berada di Jalan Sungailiat – Belinyu tepatnya di Desa Deniang Kecamatan Riausilip yang mana pekerjaan tersebut disinyalir / diduga tidak menggunakan Batu Belah serta lantai saluran tersebut hanya diflorr biasa.
Pembangunan saluran jalan milik satker PJN Wilayah I Bangka Belitung tersebut hanya menggunakan “adukan pasir dan semen saja” dengan panjang saluran kurang lebih 150 meter yang sistem pengerjaan dilakukan secara swakelola yang disubkont lagi kepada Kinoy.
Menurut informasi pekerjaan ini dikerjakan oleh CV. Iqbal Fajar yang beralamat di Jalan Kartini No 38 RT. 003 lingkungan Kampung Jawa Kelurahan Srimenanti Sungailiat.
Ditempat yang sama, salah seorang warga setempat yang berinisial BY ketika ditemui mengatakan, “Dalam pembangunan saluran tersebut kami tidak ada melihat tumpukan batu belah maupun batu bata. Yang kami lihat setiap hari selama pengerjaan saluran tersebut hanya tumpukan pasir dan semen saja serta drum air”, ujarnya.

Pekerjaan Saluran Jalan Sungailiat – Belinyu milik Satker PJN Wilayah I Bangka Belitung ini pengerjaannya terkesanbasal jadi. Untuk itu kami meminta kepada pihak Kejaksaan ataupun Unit Tipikor Polri turun kelapangan untuk melihat kondisi yang sesungguhnya.
Sementara itu, M. Nurul selaku PPK 1.3 Pekerjaan Rutin Balai Pelaksanaan Jalan Jasional Bangka Belitung ketika di konfirmasi melalui pesan WAbterkait hal tersebut tidak ada jawaban sampai berita ini dimuat. (*Hry)

- DPP FK GEMPAR Soroti Dugaan Korupsi Belanja Baliho Setwan Pekanbaru
- Pengacara Kondang Hotma Sitompul Dikabarkan Meninggal Dunia
- Wakapolresta Pontianak Hadiri Panen Jagung bersama Petani
- Danrem Wira Bima Ziarah dan Tabur Bunga dalam Rangka HUT ke-66 Korem 031/WB
- Pemprov Lampung Dukung Program Sekolah Unggul Garuda