PEKANBARU, SINURBERITA.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau menegaskan komitmennya dalam mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi melalui partisipasi aktif pada Entry Meeting Monitoring dan Evaluasi (Monev) Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) Triwulan II (B-06) Tahun 2026 yang digelar secara daring, Senin (15/6/2026).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, mengikuti kegiatan tersebut dari Ruang Rapat Kakanwil bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum Febri Mujiono, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Yeni Nel Ikhwan, serta jajaran pejabat struktural dan pegawai terkait.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum itu dipusatkan di Jakarta dan diikuti seluruh unit eselon I, biro, pusat data dan teknologi, serta kantor wilayah Kementerian Hukum di seluruh Indonesia.
Baca juga: Masuk Lewat Jalur Tikus, WNA Malaysia Tertangkap Bawa 21,4 Kg Sabu di Entikong
Entry meeting dibuka oleh Inspektur Jenderal Kementerian Hukum Hendro Pandowo yang diwakili Inspektur Wilayah II Ignatius Purwanto bersama Kepala Biro Perencanaan. Dalam pertemuan tersebut, peserta mendapatkan arahan mengenai mekanisme dan indikator penilaian dalam pelaksanaan evaluasi reformasi birokrasi triwulan kedua tahun 2026.
Monitoring dan evaluasi ini menjadi bagian penting dalam mengukur capaian reformasi birokrasi yang telah dilaksanakan setiap unit kerja, sekaligus memastikan seluruh program berjalan sesuai target dan rencana strategis kementerian.
Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan menegaskan bahwa evaluasi yang dilakukan Inspektorat Jenderal merupakan momentum untuk mengukur efektivitas implementasi reformasi birokrasi di tingkat wilayah.
“Monitoring dan evaluasi ini menjadi kesempatan bagi kita untuk melihat sejauh mana reformasi birokrasi telah memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, seluruh jajaran harus memastikan data dukung yang dibutuhkan tersedia secara lengkap, valid, dan tepat waktu,” kata Rudy.
Baca juga: Tokoh Pers Lampung: Teknologi Berubah, Fungsi Pers Tetap Menjaga Kebenaran
Ia meminta seluruh divisi dan unit kerja di lingkungan Kanwil Kemenkum Riau segera melakukan verifikasi serta penyempurnaan data sesuai arahan teknis yang telah disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Menurut Rudy, reformasi birokrasi tidak boleh dipandang sebatas pemenuhan dokumen administratif. Lebih dari itu, reformasi birokrasi merupakan upaya berkelanjutan untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Tujuan akhirnya adalah menghadirkan layanan yang semakin cepat, mudah, dan berkualitas bagi masyarakat. Reformasi birokrasi harus memberikan manfaat yang nyata, bukan hanya bagi organisasi, tetapi juga bagi masyarakat sebagai penerima layanan,” ujarnya.
Melalui pelaksanaan monitoring dan evaluasi RKT RB Triwulan II Tahun 2026, Kanwil Kemenkum Riau optimistis dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola organisasi sekaligus mendukung terwujudnya birokrasi yang profesional, adaptif, dan berintegritas di Provinsi Riau. (*J2R)
Sumber: Humas Kemenkum Riau





















