PEKANBARU, SINURBERITA.COM – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau, Rudy Fernando Sianturi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, Jumat (25/9/2026).
Dalam sidak tersebut, Rudy didampingi Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal, Nimrot Sihotang, serta Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal).
Sidak dilakukan untuk memastikan hak dan layanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terpenuhi secara adil dan sesuai ketentuan. Pemeriksaan juga mencakup pelaksanaan layanan pemasyarakatan serta kondisi blok hunian.
Pengawasan langsung dilakukan untuk memastikan pelaksanaan tugas tidak sebatas administrasi, tetapi benar-benar diterapkan dalam pelayanan sehari-hari. Hal tersebut mencakup aspek pembinaan, perawatan, keamanan, serta pemenuhan hak WBP.
Baca juga: Daftar Napi Kelas Kakap di Lapas Cibinong, Ada Harvey Moeis hingga Ferdy Sambo
Rudy menegaskan, pengawasan secara langsung diperlukan untuk memastikan seluruh layanan diberikan secara tertib, setara, dan bertanggung jawab.
“Setiap Warga Binaan memiliki hak yang harus dipenuhi sesuai ketentuan. Karena itu, pengawasan harus dilakukan secara langsung untuk memastikan layanan berjalan sebagaimana mestinya dan kondisi blok hunian tetap sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Rudy.
Menurutnya, pengawasan berkelanjutan menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan. Selain memastikan pemenuhan hak WBP, langkah tersebut juga ditujukan untuk menjaga kondisi Lapas tetap aman dan tertib.
Sidak ini diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas serta kualitas layanan pemasyarakatan. Pengawasan rutin juga menjadi bagian dari upaya memastikan pengelolaan Lapas berjalan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku. (*J2R)
» Simak berita lainnya di Google News SINUR BERITA






















1 Komentar