PEKANBARU, SINURBERITA.COM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memperketat evaluasi terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), termasuk anak perusahaan, untuk memastikan pengelolaan modal daerah memberikan manfaat ekonomi sekaligus mendukung pelayanan publik.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi mengatakan, evaluasi BUMD tidak hanya didasarkan pada kemampuan perusahaan menghasilkan laba atau dividen. Pemerintah juga mempertimbangkan efisiensi operasional, penyerapan tenaga kerja, serta dampak pelayanan kepada masyarakat.
“Pemerintah Provinsi Riau terus mengevaluasi BUMD dan BLUD agar peranannya sebagai penyumbang pendapatan daerah tidak mengurangi kualitas pelayanan umum,” kata Syahrial Abdi di Ruang Paripurna DPRD Riau, Kamis (24/9/2026).
Baca juga: Kabar Terbaru Tol Betung-Jambi: Progres Seksi 1A Sudah 69 Persen
Syahrial menegaskan, setiap penyertaan atau penambahan modal daerah kepada BUMD harus didukung kajian yang jelas dan terukur. Kajian tersebut mencakup aspek akademis, rencana bisnis, serta analisis dampak ekonomi bagi daerah.
“Penyertaan atau penambahan modal BUMD dijamin berbasiskan kajian akademis, business plan yang terukur, dan analisis dampak ekonomi bagi daerah,” ujarnya.
Menurut Syahrial, Pemprov Riau menggunakan sejumlah indikator dalam mengevaluasi kinerja BUMD. Indikator tersebut meliputi kemampuan menghasilkan laba atau dividen, efisiensi, penyerapan tenaga kerja, dan dampak terhadap pelayanan publik.
“Kami juga menerapkan indikator kinerja BUMD yang mencakup aspek laba atau dividen, efisiensi, penyerapan tenaga kerja, hingga dampak pelayanan publik,” katanya.
Baca juga: Daftar Napi Kelas Kakap di Lapas Cibinong, Ada Harvey Moeis hingga Ferdy Sambo
Evaluasi juga mencakup anak perusahaan BUMD yang mengalami persoalan keuangan, termasuk perusahaan dengan ekuitas negatif. Pemprov Riau tengah melakukan pembenahan melalui evaluasi portofolio usaha dan penguatan sistem pengendalian internal.
Syahrial mengatakan, opsi divestasi maupun likuidasi taktis dapat dipertimbangkan apabila diperlukan berdasarkan hasil evaluasi terhadap kondisi perusahaan.
“Langkah pembenahan anak perusahaan BUMD yang berekuitas negatif sedang berjalan. Termasuk evaluasi portofolio, penerapan sistem pengendalian intern hingga opsi divestasi atau likuidasi taktis jika diperlukan,” jelasnya.
Di sisi lain, Pemprov Riau juga mengevaluasi target dividen yang menjadi bagian dari struktur pendapatan daerah. Target dividen dalam APBD 2026 akan disesuaikan dengan hasil analisis kinerja dan langkah restrukturisasi manajemen masing-masing BUMD.
“Penetapan target dividen APBD 2026 disesuaikan melalui analisis kinerja serta langkah restrukturisasi manajemen BUMD,” pungkas Syahrial. (*red)
» Simak berita lainnya di Google News SINUR BERITA





















