MAKASSAR, SINURBERITA.COM – Komandan Lanud Sultan Hasanuddin, Marsma TNI Arifaini Nur Dwiyanto, menyaksikan langsung penandatanganan pelepasan hak tanah pengganti aset TNI Angkatan Udara terkait proyek jalan tol Bekasi–Cawang–Kampung Melayu Toll Road (Becakayu) yang dilaksanakan di Lanud Sultan Hasanuddin, Makassar, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan tersebut turut diikuti pejabat Mabesau secara daring, perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum, notaris, pemilik lahan, unsur pemerintah setempat, serta pejabat Lanud Sultan Hasanuddin.
Penandatanganan ini menjadi tahap akhir dari keseluruhan proses pelepasan hak tanah Becakayu yang mencakup 45 bidang lahan. Sebanyak lima bidang lahan terakhir berhasil diselesaikan pada kesempatan tersebut, sekaligus menandai tuntasnya seluruh rangkaian penggantian aset.

Dalam sambutannya, Danlanud Sultan Hasanuddin menegaskan bahwa pelepasan hak tanah pengganti aset TNI AU memiliki nilai strategis dan fundamental, baik dari sisi administratif, legalitas, maupun sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kepentingan pertahanan negara.
“Aset tanah merupakan elemen vital dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok TNI AU. Karena itu, setiap proses pelepasan dan penggantian harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menunjukkan sinergi dan profesionalisme sehingga seluruh tahapan dapat berjalan lancar hingga selesai.
Ke depan, Lanud Sultan Hasanuddin berkomitmen untuk terus mengelola aset negara secara profesional dan bertanggung jawab guna mendukung tugas TNI Angkatan Udara dalam menjaga kedaulatan wilayah udara Negara Kesatuan Republik Indonesia. (*red/Penlanud)




















