Wali Kota Pekanbaru Tegaskan Rumah Dinas Terbuka untuk Masyarakat

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan rumah dinas terbuka bagi masyarakat untuk bersilaturahmi dan menyampaikan aspirasi serta persoalan di wilayahnya.

PEKANBARU, SINURBERITA.COM – Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan rumah dinas Wali Kota Pekanbaru terbuka bagi masyarakat yang ingin bersilaturahmi maupun menyampaikan berbagai persoalan di lingkungan tempat tinggalnya.

Hal itu disampaikan Agung saat berbincang langsung dengan warga dalam kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Pemerintah Kota Pekanbaru, Senin (21/9/2026).

Agung mengatakan, masyarakat dapat datang ke rumah dinas untuk bersilaturahmi dan berdialog. Ia juga mengajak warga menjadikan rumah dinas sebagai ruang komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

“Rumah ini terbuka kapan saja, kalau Lebaran harus datang ke sini,” ujar Agung.

Dalam kesempatan tersebut, Agung menyampaikan sejumlah upaya Pemerintah Kota Pekanbaru dalam menangani berbagai persoalan perkotaan. Di antaranya perbaikan jalan rusak, penanganan persoalan sampah, serta penanggulangan banjir.

Pemko Pekanbaru juga menjalankan sejumlah program sosial, termasuk program zero anak putus sekolah dan zero stunting.

Menurut Agung, pencapaian berbagai program tersebut membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dinilai penting agar penanganan persoalan di Kota Pekanbaru dapat berjalan lebih cepat.

“Percepatan program pemerintah tidak bakal terlihat tanpa kolaborasi semua pihak. Satu per satu persoalan bisa kita tuntaskan,” katanya.

Agung menjelaskan, kegiatan sosialisasi tersebut tidak hanya menjadi forum dialog antara dirinya dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar dengan masyarakat, tetapi juga menjadi sarana silaturahmi bersama warga dari berbagai kecamatan.

Warga yang hadir diberi kesempatan menyampaikan berbagai persoalan di wilayah masing-masing untuk kemudian ditindaklanjuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Agung menyebut kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Pemerintah Kota Pekanbaru tersebut telah memasuki pelaksanaan keempat. Dalam setiap kegiatan, masyarakat dari tiga kecamatan mengikuti agenda secara bergantian.

Pada kegiatan kali ini, warga yang hadir berasal dari Kecamatan Tuah Madani, Senapelan, dan Payung Sekaki.

“Dari 15 kecamatan, mereka datang secara bergantian. Ada tiga kecamatan lagi yang bakal mengikuti sosialisasi ini,” kata Agung.

Kegiatan tersebut menjadi salah satu ruang komunikasi langsung antara pemerintah kota dan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi serta berbagai persoalan di tingkat wilayah. (*J2R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *