Bukan Sekadar Cek Bantuan, Ini Fungsi Terbaru Aplikasi INTIPBASRI Tapteng

Aplikasi INTIPBASRI Tapteng.

TAPTENG, SINURBERITA.COM – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) mengklarifikasi fungsi aplikasi INTIPBASRI yang digunakan masyarakat untuk mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Kartu Keluarga (KK) terkait bantuan Jatah Hidup (Jadup) dan isi hunian rumah.

Klarifikasi disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tapanuli Tengah, Bonar P Silalahi, SE, MM, Senin (28/9/2026).

Bonar menjelaskan, aplikasi INTIPBASRI pada awalnya dikembangkan untuk membantu masyarakat mengecek usulan calon penerima bantuan yang diajukan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah kepada Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Data usulan calon penerima bantuan tersebut, kata dia, sebelumnya telah ditetapkan dan ditandatangani oleh Bupati Tapanuli Tengah, Kapolres Tapanuli Tengah, dan Kajari Sibolga.

“Pengecekan NIK atau KK melalui aplikasi INTIPBASRI merupakan usulan calon penerima bantuan yang diajukan pemerintah daerah ke Kementerian Sosial,” ujar Bonar dalam keterangannya.

Baca juga: Hadapi La Nina, Pemko Pekanbaru Petakan Potensi Banjir, DBD dan Pohon Tumbang

Seiring perkembangan kebutuhan informasi masyarakat, Pemkab Tapteng kemudian memperbarui aplikasi tersebut. INTIPBASRI kini juga dikembangkan untuk memberikan informasi mengenai jadwal penyaluran bantuan.

Menurut Bonar, fitur tersebut mulai digunakan untuk memudahkan masyarakat mengecek jadwal penyaluran stimulan bantuan Kemensos RI sejak 25 September 2026, sesuai jadwal Kantor Pos.

“Awalnya untuk mengecek usulan calon penerima bantuan saja. Kemudian di-update dan dikembangkan secara khusus oleh Pemkab Tapanuli Tengah untuk memudahkan masyarakat mengecek jadwal penyaluran stimulan bantuan Kemensos RI,” katanya.

Bonar menambahkan, aplikasi INTIPBASRI masih berpeluang dikembangkan ke versi berikutnya. Pengembangan akan disesuaikan dengan kebutuhan dan bertujuan mempermudah masyarakat memperoleh informasi dari pemerintah daerah.

Pemkab Tapanuli Tengah mengimbau masyarakat memahami fungsi aplikasi tersebut secara utuh. Klarifikasi ini disampaikan agar informasi mengenai pengecekan NIK atau KK dan jadwal penyaluran bantuan tidak menimbulkan kesimpangsiuran di tengah masyarakat. (*Ast)

» Simak berita lainnya di Google News SINUR BERITA

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *