TANGERANG, SINURBERITA.COM — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang mengajak masyarakat memanfaatkan hak memperoleh informasi publik dalam memperingati Hari Hak untuk Tahu Sedunia yang diperingati setiap 28 September.
Kepala Diskominfo Kota Tangerang Mugiya Wardhany mengatakan, keterbukaan informasi publik membutuhkan keterlibatan masyarakat, tidak hanya pemerintah. Menurutnya, masyarakat dapat berperan dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan melalui pemanfaatan informasi yang tersedia.
“Masyarakat yang aktif adalah penjaga terbaik transparansi. Melalui momentum Hari Hak untuk Tahu Sedunia ini, kami mengajak warga untuk tidak ragu memanfaatkan informasi publik yang sudah tersedia untuk mendukung pengawasan dan pengambilan keputusan,” kata Mugiya.
Ia mengatakan, akses terhadap informasi publik dapat membantu masyarakat mengetahui dan memahami kebijakan pemerintah serta mendorong partisipasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Ketika warga aktif mengawasi dan mengawal arus informasi, hal itu tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga memperkuat fondasi demokrasi di Kota Tangerang,” ujarnya.
Baca juga: Bukan Sekadar Cek Bantuan, Ini Fungsi Terbaru Aplikasi INTIPBASRI Tapteng
Diskominfo Kota Tangerang menjelaskan, masyarakat dapat memanfaatkan sejumlah mekanisme untuk memperoleh informasi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Tangerang.
Masyarakat dapat terlebih dahulu mengakses data dan informasi publik yang telah tersedia. Jika informasi yang dibutuhkan belum tersedia, warga dapat mengajukan permohonan informasi secara resmi melalui PPID Kota Tangerang secara daring.
Apabila permohonan informasi tidak mendapatkan tanggapan atau ditolak tanpa alasan yang sesuai ketentuan, pemohon dapat mengajukan keberatan kepada Atasan PPID.
Jika keberatan belum menyelesaikan persoalan, pemohon dapat mengajukan sengketa informasi kepada Komisi Informasi Provinsi Banten sesuai mekanisme yang berlaku.
Pemerintah Kota Tangerang menyatakan akan terus membuka akses informasi publik sebagai bagian dari upaya mendorong transparansi dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemerintahan. (*Tian)
» Simak berita lainnya di Google News SINUR BERITA





















