PEKANBARU, SINURBERITA.COM — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Riau bersama Universitas Riau (Unri) menuntaskan Pelatihan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Peraturan Kebijakan atau Legislasi Semu di Hotel Royal Asnof, Pekanbaru, Senin (28/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung selama empat hari tersebut ditutup setelah peserta mengikuti praktik penyusunan produk hukum, pembekalan materi, pendalaman regulasi, seminar hasil, dan evaluasi.
Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan hadir dalam kegiatan penutupan bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Yeni Nel Ikhwan, jajaran Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Riau, serta peserta pelatihan.
Pada hari terakhir, peserta mengikuti praktik penyusunan Peraturan Rektor, Keputusan Rektor, dan Surat Edaran. Peserta bekerja secara berkelompok dengan pendampingan instruktur untuk menerapkan materi yang telah diperoleh selama pelatihan.
Rudy Hendra Pakpahan kemudian memberikan pembekalan mengenai hal ihwal pembentukan peraturan perundang-undangan. Materi tersebut membahas berbagai aspek yang perlu diperhatikan dalam proses pembentukan regulasi.
Sementara itu, Yeni Nel Ikhwan memberikan pendalaman materi mengenai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Materi tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat pemahaman peserta mengenai kerangka dan proses pembentukan peraturan perundang-undangan.
Rangkaian pelatihan kemudian diakhiri dengan Seminar Hasil dan Evaluasi yang dipimpin Rudy Hendra Pakpahan bersama Yeni Nel Ikhwan.
Seminar tersebut menjadi forum untuk mengevaluasi hasil pembelajaran sekaligus pelaksanaan pelatihan selama empat hari.
Melalui kerja sama Kanwil Kemenkum Riau dan Universitas Riau, pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas peserta dalam menyusun peraturan perundang-undangan maupun peraturan kebijakan.
Kemampuan tersebut diharapkan dapat diterapkan peserta dalam pelaksanaan tugas dan penyusunan produk hukum di lingkungan masing-masing. (*J2R)
» Simak berita lainnya di Google News SINUR BERITA




















