BANGKA, SINURBERITA.COM – Dua warga Desa Riding Panjang Kecamatan Belinyu, Nenty dan Hena, didampingi Kasi Kesra mendatangi Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bangka untuk mengundurkan diri sebagai penerima Bansos dari pemerintah. Kamis (23/4/26).
Dikatakan Nenty, pengunduran dirinya untuk menerima Bansos dari pemerintah bukannya tidak beralasan. “Pertama, suami saya bekerja sebagai staf di kantor desa. Kedua masih muda, dan ketiga ada penghasilan dari berkebun sawit walaupun sedikit,” ujarnya.
Nenty menegaskan, “Ini murni dari hati saya sendiri untuk mengundurkan diri sebagai penerima bansos PKH yang telah saya terima selama setahun ini. Diluar sana masih banyak yang lebih berhak menerima Bansos PKH ini,” ujarnya.
Baca juga: Pengelolaan Zirkon PT. Bersahaja Berkat Sahabat Jaya Dipertanyakan
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangka, Baharudin Bafa, yang biasa disapa MO, mengangku bangga dan mengapresiasi apa yang dilakukan Nenty dan Hena.
“Ini sangat jarang terjadi yang secara sukarela mengembalikan Bansos yang diterimanya. Semoga ini menjadi contoh bagi yang lain disaat ada perubahan status sosial ekonomi keluarga menjadi lebih baik, merasa malu dan sukarela memulangkan Bansos,” ucap Baharudin Bafa.
Lebih lanjut Baharudin Bafa menjelaskan, “Awalnya Nenty dan Hena ini berhak menerima Bansos program keluarga harapan (PKH). Namun seiring waktu ternyata perekonomian keluar ini membaik dan mereka menolak untuk mendapatkan Bansos,” ujarnya. (*Hry)




















