Sekda Pontianak Ingatkan ASN: Keluar dari SOP Bisa Berujung Masalah Hukum

Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan SOP melalui Aplikasi SOP Kota Pontianak di Aula Sultan Syarif Abdurrahman, Senin (8/6/2026).

PONTIANAK, SINURBERITA.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan bebas dari potensi pelanggaran hukum.

Penegasan itu disampaikan saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan SOP melalui Aplikasi SOP Kota Pontianak di Aula Sultan Syarif Abdurrahman, Senin (8/6/2026).

Menurut Amirullah, SOP bukan sekadar dokumen administratif, melainkan pedoman kerja yang mengatur tahapan-tahapan pelaksanaan tugas secara sistematis dan berurutan. Karena itu, setiap aparatur wajib menjalankan pekerjaan sesuai prosedur yang telah ditetapkan tanpa mengabaikan satu tahapan pun.

“Pentingkah itu? Sangat penting karena menjadi pedoman. Jika bermasalah hukum, yang ditanya aparat pemeriksa adalah SOP-nya. Begitu kita keluar dari SOP, langsung dianggap salah dan menjadi temuan atau dugaan penyimpangan,” tegasnya.

Baca juga: Publik Pertanyakan Janji Kejari Bangka, Kasus Dana KONI Masih Tanpa Tersangka

Ia menjelaskan, kepatuhan terhadap SOP memiliki peran strategis dalam melindungi aparatur saat menjalankan tugas. Dalam berbagai layanan publik, seperti pengurusan pajak reklame, pelayanan kesehatan di puskesmas maupun rumah sakit, prosedur yang dijalankan dengan benar dapat menjadi dasar pertanggungjawaban apabila terjadi persoalan di kemudian hari.

Sebaliknya, kata Amirullah, pengabaian terhadap prosedur, meskipun terlihat sepele, dapat berkembang menjadi masalah serius yang berdampak pada individu maupun organisasi.

Untuk mendukung penerapan SOP yang lebih efektif dan seragam, Pemerintah Kota Pontianak telah mengembangkan Aplikasi SOP Kota Pontianak. Melalui sistem tersebut, proses penyusunan, pengelolaan, dan implementasi SOP di lingkungan pemerintah daerah diharapkan menjadi lebih mudah, transparan, dan terstandarisasi.

Amirullah juga mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi yang terus berkembang.

“Kita harus adaptif, menyesuaikan dengan kemajuan teknologi informasi untuk kemudahan pekerjaan kita. Jadi, jangan alergi dengan aplikasi,” ujarnya.

Baca juga: Mulai Hari Ini, Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Digelar: 10 Pelanggaran Ini Jadi Target Utama Polisi

Selain aspek pelayanan publik, penerapan SOP juga dinilai penting dalam tata kelola internal pemerintahan, termasuk administrasi keuangan, pengelolaan aset daerah, hingga penegakan disiplin pegawai. Menurutnya, setiap kebijakan terkait pegawai harus dilaksanakan berdasarkan prosedur yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan administrasi maupun hukum.

Di akhir sambutannya, Amirullah berharap seluruh peserta Bimtek dapat mengikuti kegiatan dengan serius sehingga SOP yang disusun benar-benar menjadi instrumen kerja yang efektif dan mudah diterapkan dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“SOP yang disusun nanti jangan hanya menjadi dokumen administratif, tetapi harus menjadi pedoman kerja yang efektif, sederhana, dan mudah diterapkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Pontianak,” pungkasnya. (*Jai)

Sumber: Prokopim Kota Pontianak

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *