Kemenkum Riau Lantik Notaris Pengganti, Pastikan Layanan Kenotariatan Tetap Berjalan

Kadiv Yankum Kemenkum Riau, Febri Mujiono Lantik Notaris Pengganti.

PEKANBARU, SINURBERITA.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau melantik Notaris Pengganti guna memastikan pelayanan kenotariatan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan saat notaris definitif berhalangan menjalankan tugas.

Prosesi pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Riau, Senin (8/6/2026). Acara tersebut dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Febri Mujiono, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan.

Notaris Pengganti yang dilantik adalah Sudarto Pardede. Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Ketua Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Kampar dengan wilayah jabatan Provinsi Riau.

Baca juga: Lantik 16 ASN, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Pentingnya Adaptasi Teknologi dan Integritas Aparatur

Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya Kemenkum Riau menjaga kesinambungan pelayanan publik di bidang kenotariatan, terutama dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat terkait pembuatan akta dan dokumen hukum lainnya.

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Febri Mujiono, Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan menegaskan bahwa seorang Notaris Pengganti memiliki tanggung jawab hukum yang sama dengan notaris yang digantikannya.

“Sebagai Notaris Pengganti, Saudara mengemban amanah yang sama besar dengan notaris yang digantikan. Saya berpesan untuk senantiasa bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel. Keberadaan Saudara diharapkan dapat membangun sistem notariat yang lebih baik serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Rudy.

Menurutnya, keberadaan Notaris Pengganti sangat penting untuk memastikan layanan kenotariatan tetap tersedia ketika notaris utama berhalangan karena cuti, sakit, atau alasan lainnya, sehingga aktivitas masyarakat yang memerlukan layanan hukum tidak terganggu.

Baca juga: Mulai Hari Ini, Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Digelar: 10 Pelanggaran Ini Jadi Target Utama Polisi

Febri Mujiono juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam menjalankan profesi notaris. Ia berharap Sudarto Pardede dapat segera beradaptasi dan melaksanakan tugas secara profesional demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Kampar.

“Jabatan ini menuntut tanggung jawab yang besar. Karena itu, integritas, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap aturan harus menjadi landasan utama dalam menjalankan tugas,” kata Febri.

Pelantikan ditutup dengan pemberian ucapan selamat dan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas layanan hukum bagi masyarakat Riau.

Melalui pelantikan tersebut, Kanwil Kemenkum Riau berharap pelayanan kenotariatan di daerah tetap berjalan optimal serta mampu memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat. (*J2R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *