JAKARTA, SINURBERITA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak memperkuat sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sebagai langkah strategis untuk memperkuat pencegahan korupsi sekaligus membenahi tata kelola pemerintahan, khususnya di sektor sumber daya alam (SDA), pengadaan barang dan jasa (PBJ), serta pengawasan internal.
Bupati Siak Dr. Afni Z bersama jajaran melakukan audiensi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/7/2026). Pertemuan tersebut menjadikan Afni sebagai kepala daerah pertama dari Provinsi Riau yang diterima audiensi oleh KPK pada periode kepemimpinannya.
Rombongan Pemkab Siak diterima langsung oleh Pelaksana Harian Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK Uding Juharuddin bersama tim Korsup Wilayah Riau.
Baca juga: Proyek Gedung Universitas Andalas Terindikasi Rugikan Negara Rp3,76 Miliar
Dalam pertemuan yang berlangsung hampir empat jam itu, Bupati Afni menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
“Raihan opini WTP hingga 15 kali bukan jaminan daerah bebas dari korupsi. Karena itu kami datang untuk memperkuat sinergi dengan KPK agar pencegahan korupsi, khususnya di sektor PBJ, pengawasan kawasan hutan, dan sumber daya alam dapat berjalan lebih optimal,” ujar Afni.
Menurutnya, berbagai dinamika hukum yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir menjadi pembelajaran penting bagi Pemkab Siak untuk memperkuat sistem pengawasan dan mencegah pelanggaran serupa di lingkungan aparatur sipil negara (ASN).
Sementara itu, Plh Direktur Korsup Wilayah I KPK, Uding Juharuddin, mengapresiasi langkah proaktif Pemkab Siak yang datang langsung untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi.
Ia menilai komitmen tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel sejak awal masa kepemimpinan.
“Kami sangat mengapresiasi niat baik Ibu Bupati beserta jajaran. Ini merupakan kepala daerah pertama dari Riau yang kami terima audiensi pada periode ini. Kami siap mendampingi Pemkab Siak dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi,” kata Uding.
Baca juga: Proyek Pembangunan Labkesda Siak Tidak Sesuai Kontrak
Dalam audiensi itu, KPK juga menyoroti besarnya potensi sumber daya alam Kabupaten Siak yang dinilai seharusnya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat apabila dikelola secara optimal dan transparan.
Selain itu, KPK memahami tantangan fiskal yang tengah dihadapi Pemkab Siak, termasuk beban utang daerah dan berkurangnya Dana Bagi Hasil (DBH). Kebijakan efisiensi anggaran yang ditempuh pemerintah daerah dinilai sebagai langkah tepat dalam menjaga stabilitas keuangan.
KPK juga memberikan perhatian terhadap persoalan konflik agraria dan kawasan hutan yang selama ini menjadi tantangan di Kabupaten Siak. Menurut Uding, penyelesaian persoalan tersebut membutuhkan kolaborasi lintas lembaga karena tidak dapat ditangani pemerintah daerah sendiri.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Siak secara resmi meminta pendampingan KPK melalui fungsi Koordinasi dan Supervisi (Korsup) untuk memperkuat implementasi Monitoring Center for Prevention (MCP), perencanaan dan penganggaran APBD, peningkatan kapasitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta pembenahan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Menanggapi permintaan tersebut, KPK menyatakan siap melakukan pendampingan dan menjadwalkan kunjungan kerja ke Kabupaten Siak dalam waktu dekat guna memperkuat upaya pencegahan korupsi di daerah. (*red)





















