Konflik Warga Jatijajar dan Penghuni Zenit Parc Berakhir Damai

Konflik warga Jatijajar dan penghuni Perumahan Zenit Parc Cimanggis, Depok, berakhir damai setelah mediasi. Pembatas hebel dibongkar dan akses jalan kembali normal.

DEPOK, SINURBERITA.COM – Perselisihan antara warga RT 07 RW 01, Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok, dengan penghuni Perumahan Zenit Parc Cimanggis akhirnya berakhir damai. Akses jalan menuju perumahan yang sempat diblokir akibat konflik terkait asap pembakaran sampah kini kembali normal.

Camat Tapos, Jarkasih, memastikan kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan setelah menjalani mediasi lanjutan yang melibatkan unsur pemerintah dan aparat keamanan.

“Ya, Alhamdulillah semuanya sudah kita terselesaikan,” ujar Jarkasih, Selasa (13/10/2026).

Perselisihan tersebut bermula dari persoalan asap pembakaran sampah yang kemudian berkembang akibat kesalahpahaman dan unggahan di media sosial. Situasi sempat memanas hingga pemilik tanah memasang pembatas berbahan hebel di akses masuk perumahan.

Kondisi itu menghambat mobilitas penghuni perumahan. Bahkan, demi menjaga keamanan, sejumlah penghuni sempat dipindahkan sementara ke musala.

Upaya penyelesaian awal sebelumnya telah dilakukan melalui mediasi yang melibatkan pengurus RT/RW dan tokoh masyarakat. Namun, karena persoalan kembali mencuat dan belum sepenuhnya terselesaikan, mediasi lanjutan digelar di tingkat kelurahan.

Mediasi tersebut melibatkan Camat Tapos Jarkasih, Lurah Jatijajar Raden Herdandy, Kapolsek Cimanggis, Danramil 06/Cimanggis, serta kedua pihak yang berselisih.

Jarkasih menjelaskan, persoalan itu sebenarnya berawal dari kesalahpahaman yang seharusnya dapat diselesaikan lebih awal melalui komunikasi.

“Awalnya sebenarnya masalahnya nggak begitu besar, cuma ada miskomunikasi. Tapi karena tidak cepat diselesaikan sehingga ada tensinya,” jelasnya, dikutip dari berita.depok.go.id.

Melalui mediasi lanjutan tersebut, kedua belah pihak akhirnya memahami sumber persoalan dan sepakat mengakhiri perselisihan secara damai.

Kesepakatan itu turut mencakup pembongkaran pembatas hebel yang menghalangi akses jalan menuju perumahan. Pembatas tersebut kemudian dibongkar sekitar pukul 22.00 WIB pada Senin malam (12/10/2026).

Dengan dibukanya kembali akses tersebut, kendaraan kini dapat melintas secara normal dan aktivitas warga berangsur pulih.

“Akses jalan sudah normal lagi, bahkan bisa dilewati kendaraan. Jadi, mohon maaf jika sebelumnya memang ada kesalahpahaman dan ada kejadian seperti ini. Warga sempat terganggu kenyamanannya,” kata Jarkasih.

Camat Tapos Minta Warga Utamakan Musyawarah

Untuk mencegah konflik serupa terulang, Jarkasih mengimbau masyarakat agar mengedepankan komunikasi dan musyawarah ketika menghadapi persoalan di lingkungan tempat tinggal.

Ia juga menekankan pentingnya peran pengurus RT/RW, tokoh masyarakat, serta Perlindungan Masyarakat (Linmas) dalam mendeteksi dan meredakan perselisihan sejak dini.

Menurutnya, penyelesaian masalah melalui mediasi di tingkat lingkungan dapat mencegah kesalahpahaman berkembang menjadi konflik yang mengganggu ketenteraman dan kenyamanan masyarakat.

“Intinya kita berharap peran Pak RT, Pak RW, tokoh masyarakat, Linmas dan yang lainnya agar ketika ada permasalahan, segera dimediasi. Itulah fungsinya RT, Rukun Tetangga, biar warganya pada rukun,” tandasnya.

Berakhirnya konflik di Jatijajar menjadi pengingat bahwa komunikasi dan penyelesaian melalui musyawarah merupakan langkah penting untuk menjaga kerukunan warga, sekaligus memastikan fasilitas akses bersama tidak menjadi sumber perselisihan berkepanjangan. (*red)

» Simak berita lainnya di Google News SINURBERITA

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *