
PONTIANAK, SINURBERITA.COM
Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) ke-17 berhasil digelar dengan antunias dan sukses di Hotel Grand Kartika Pontianak pada Selasa (4/6) malam.
Kegiatan ini dihadiri oleh tokoh — tokoh penting, yakni Pj Gubernur Kalbar yang diwakili Kepala Kesbangpol Provinsi Kalbar, Manto Saidi, serta perwakilan dari Pangdam XII Tanjungpura, Kapolda Kalbar, Kajati Kalbar, Forkopimda Kalbar, Ketua KPU, Bawaslu, Ketua Umum dan Sekjen LAKI, serta berbagai undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan Rakernas LAKI ke-17 Ia berharap agar program kerja LAKI dapat terus berkontribusi aktif dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi, paparnya.
Ketua Umum DPP LAKI, Burhanudin Abdullah, SH, menegaskan, “Komitmen LAKI sejak didirikan pada tahun 2007 untuk terus berjuang melawan korupsi bersama pemerintah dan aparat penegak hukum. Beliau menekankan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merugikan negara dan masyarakat, serta menghambat pencapaian Indonesia Emas 2045”, tegasnya.
Baca juga : Wahyudi Hidayat Apresiasi Rapat Kerja Nasional Laskar Anti Korupsi Indonesia
Selain itu, Burhanudin Abdullah mencanangkan 20 Mei sebagai Hari Kebangkitan Nasional Melawan Korupsi dan menekankan perlunya revisi undang-undang Tipikor untuk memberantas korupsi secara efektif, pintanya.
Pada kesempatan tersebut, juga dilantik Organisasi Sayap LAKI dan diberikan penghargaan kepada Ketua LAKI Kabupaten Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, ST, atas konsistensinya dalam melawan dan mencegah korupsi. Acara ditutup dengan pemotongan tumpeng oleh Ketua Umum LAKI sebagai simbol perayaan 17 tahun LAKI, tutupnya. (*Jaiyadi)
- Sidang Sengketa Lahan Ditunda, Penggugat Tidak Tahu Batas Objek Perkara
- Kemenkum Riau Gelar Sosialisasi Indeks Reformasi Hukum 2026
- Rapim TNI 2026 Tegaskan Komitmen dan Soliditas Lintas Matra
- Kemenkum Riau Hadiri FGD Indeks Demokrasi Indonesia 2025
- Kejari Bangka Periksa Petinggi PT Gunung Maras Lestari Terkait Dugaan Gratifikasi dan Sengketa Plasma


















