BANGKA, SINURBERITA.COM – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bangka mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar yang diperuntukkan bagi nelayan. Solar bersubsidi tersebut diduga dialihkan untuk mendukung operasional ratusan Ponton Isap Produksi (PIP) dan Kapal Isap Produksi (KIP) yang beroperasi di wilayah perairan Kabupaten Bangka.
Temuan itu diperoleh dari hasil investigasi lapangan yang dilakukan SMSI Bangka di sejumlah lokasi aktivitas tambang timah, khususnya di kawasan Muara Air Kantung dan Muara Jeliti, Sungailiat. Dugaan tersebut mencuat di tengah keluhan nelayan terkait sulitnya memperoleh solar subsidi, meskipun aktivitas melaut berkurang akibat cuaca buruk.
Tim investigasi SMSI Bangka menyebut kejanggalan terlihat ketika kuota solar subsidi nelayan di sejumlah SPBU dan pangkalan tetap habis tersalurkan, meski nelayan tidak melaut karena cuaca ekstrem dan gelombang tinggi sesuai peringatan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
“Jika nelayan tidak melaut, seharusnya kebutuhan solar menurun. Namun fakta di lapangan menunjukkan kuota tetap habis. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar ke mana sebenarnya solar subsidi tersebut mengalir,” ungkap tim investigasi SMSI Bangka, Rabu (17/6/2026).
Baca juga: Sengketa Timah Bangka Memanas, CV BN: Kami Korban, Mengapa Harus Minta Maaf?
Berdasarkan hasil penelusuran, jumlah PIP yang beroperasi di kawasan Muara Jeliti diperkirakan mencapai ratusan unit. Setiap ponton diketahui membutuhkan sekitar 40 hingga 60 liter solar per hari untuk menunjang aktivitas penambangan.
SMSI Bangka menilai penggunaan BBM industri non-subsidi oleh para penambang akan meningkatkan biaya operasional secara signifikan. Karena itu, muncul dugaan adanya pasokan solar subsidi yang diperoleh melalui jaringan pengepul dari berbagai SPBU di Kabupaten Bangka.
Atas temuan tersebut, SMSI Bangka meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan penyalahgunaan dan perdagangan BBM subsidi yang berpotensi merugikan negara serta masyarakat nelayan.
Selain itu, SMSI juga mendesak manajemen PT Timah Tbk untuk memperketat pengawasan terhadap penggunaan bahan bakar oleh perusahaan-perusahaan mitra yang beroperasi di bawah Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tersebut.
Baca juga: Perkebunan Kelapa Sawit Mestika Abadi Sejahtera Masuk dalam Kawasan IUP PT. Timah
“Seluruh mitra harus dipastikan menggunakan BBM industri sesuai ketentuan yang berlaku. Pengawasan tidak boleh hanya bersifat administratif, tetapi harus dilakukan secara nyata di lapangan,” tegas tim investigasi SMSI Bangka.
Dalam investigasinya, SMSI Bangka juga menyoroti dampak sosial dari aktivitas pertambangan timah yang semakin masif. Selain memicu persoalan distribusi BBM subsidi, keberadaan para pekerja tambang yang sebagian besar diduga berasal dari luar daerah dinilai belum memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat pesisir setempat.
Sementara itu, Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung diketahui tengah gencar melakukan penindakan terhadap praktik penyalahgunaan BBM subsidi. SMSI Bangka berharap jajaran Polres Bangka turut menindaklanjuti dugaan penyimpangan yang disebut telah berlangsung dalam waktu lama.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMSI Bangka masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari PT Timah Tbk dan aparat kepolisian terkait dugaan tersebut. Redaksi juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. (*red/Hry)





















