
KOTA MEDAN, SINURBERITA
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) merekapitulasi hasil penindakan perburuan peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara sejak 12 September 2023 hingga 21 Januari 2024.
Dari data yang diterima, Minggu (22/1) Malam, Polda Sumut telah melakukan 2.071 pengungkapkan jaringan narkoba dengan menangkap 2.820 orang tersangka selama empat bulan lebih sejak 12 September 2023 hingga 21 Januari 2024.
Diantaranya pemakai sebanyak 568 orang, jaringan narkoba 2.252 orang. Untuk barang bukti yang disita sabu seberat 327,44 kg, ganja 604,55 kg, pohon ganja 65.155 batang, pil ekstasi 55.018 butir, excimer 95 butir, tramadol 49 butir dan triheksifen 431 butir.

Tak hanya itu, Polda Sumut juga menyita barang bukti berupa sepeda motor 334 unit, mobil 42 unit, uang tunai Rp. 338.678.550, dan berbagai Barang Bukti Lainnya.
Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan perburuan jaringan narkoba sejak 12 September 2023 hingga 21 Januari 2024 sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika di Provinsi Sumatera Utara.
“Perintah Kapolda, ratakan tempat peredaran dan Bandar Narkoba!,” tegasnya. (*red/HMS)
- Pasar Nauli Sibolga Ludes Terbakar, Wali Kota Pastikan Pedagang Segera Direlokasi
- Nelayan Way Bungur Keluhkan Pencemaran Sungai dan Maraknya Penangkapan Ikan Ilegal
- Malam Mencekam di Sibolga, 500 Kios Pasar Nauli Ludes Dilalap Api
- DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pendapatan Daerah Capai Rp7,37 Triliun
- Polisi Temukan Brankas Rahasia di Balik Tembok Kafe de’Clan




















