PAPUA TENGAH, SINURBERITA.COM – Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas PKH) Korwil Nabire melaksanakan penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan hutan wilayah Siriwo dan Uwapa, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Senin (4/5/2026) dini hari.
Operasi penertiban tersebut dipimpin langsung Komandan Satgas Halilintar Brigjen TNI Edwin Apria Chandra dengan sasaran Distrik Siriwo dan Distrik Uwapa. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus perlindungan kawasan hutan dari aktivitas pertambangan ilegal.
Dalam pelaksanaannya, Satgas menghadapi medan berat dan cuaca gerimis di kawasan hutan yang telah mengalami kerusakan akibat aktivitas tambang ilegal. Meski demikian, personel tetap melaksanakan operasi secara tegas dan terukur hingga berhasil menguasai kembali kawasan hutan seluas lebih dari 200 hektar.
Selain menertibkan area tambang ilegal, Satgas juga mengamankan 10 unit alat berat yang digunakan untuk mendukung aktivitas pertambangan tanpa izin. Alat berat tersebut terdiri dari enam unit excavator dan empat unit loader.
Petugas turut mengamankan sejumlah operator alat berat dan pengawas tambang yang berada di lokasi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Selanjutnya, seluruh alat berat dibekukan operasionalnya dan Satgas memasang plang tanda penguasaan di sejumlah titik yang mudah terlihat oleh masyarakat maupun para penambang.
Dalam operasi tersebut, Satgas PKH mendapat dukungan penuh dari jajaran teritorial Kodam XVII/Cenderawasih dan Korem 173/Praja Vira Braja.
TNI menegaskan akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas keamanan, menegakkan hukum, serta melindungi kelestarian sumber daya alam di wilayah Papua Tengah. (*red)




















