SINURBERITA.COM | JAKARTA –
Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, memimpin prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi 101 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Hukum. Bertempat di Aula Graha Pengayoman, Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, acara ini menjadi tonggak penting dalam restrukturisasi kementerian pasca-transformasi menjadi tiga lembaga baru: Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Kementerian Koordinator.
Turut hadir langsung dalam prosesi ini Budi Argap Situngkir, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, serta Edison Manik, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. Sementara itu, Johan Manurung, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Riau, mengikuti pelantikan secara virtual dari ruang serbaguna Ismail Saleh, Pekanbaru.
“Pelantikan ini bukan sekadar pengisian jabatan, tetapi sebuah langkah strategis untuk memperkuat reformasi birokrasi. Saya berharap para pejabat yang baru dilantik mampu membangun tim kerja yang solid, memberikan pelayanan terbaik, dan menjadi garda terdepan dalam menjalankan amanah rakyat,” ujar Supratman.
Beliau juga menekankan pentingnya komitmen terhadap sumpah jabatan yang diucapkan. Sumpah tersebut, menurutnya, adalah janji sakral kepada Tuhan Yang Maha Esa dan rakyat Indonesia.
“Promosi jabatan ini bukan sekadar reward, melainkan hasil dari proses rekrutmen yang transparan, sistematis, dan berbasis kompetensi. Saya percaya bahwa sistem yang dikembangkan oleh Sekretaris Jenderal akan mendukung proses yang lebih baik di masa depan,” tambah Supratman.
Seiring pelantikan ini, terjadi perubahan signifikan pada jajaran pimpinan di Kanwil Kemenkumham Riau. Budi Argap Situngkir kini menjabat sebagai Kepala Kanwil Kementerian Hukum Maluku Utara, sedangkan posisi Kepala Kanwil Hukum Riau diisi oleh Nur Ichwan.
Edison Manik, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Riau, kini dipromosikan sebagai Kepala Kanwil Kementerian Hukum Kepulauan Riau. Johan Manurung, yang semula adalah Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Riau, kini menduduki posisi sebagai Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Riau. Dina Rasmalita juga mendapatkan posisi baru sebagai Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Riau.
Menteri Supratman menegaskan bahwa tantangan di bidang hukum semakin kompleks, sehingga diperlukan pejabat yang tidak hanya kompeten tetapi juga memiliki integritas tinggi. Ia meminta agar pejabat yang dilantik mampu menghindari praktik tercela dan terus meningkatkan pelayanan publik.
“Saya ingin saudara-saudara yang telah dilantik menjadi motor penggerak perubahan, dengan memberikan kontribusi nyata terutama dalam pengembangan sumber daya manusia yang unggul. Bangunlah sejarah baru untuk Kementerian Hukum,” tegasnya.
Perubahan struktur kementerian menjadi tiga lembaga terpisah merupakan salah satu kebijakan strategis Kabinet Merah Putih. Menteri Supratman berharap transformasi ini membawa dampak positif terhadap pelayanan masyarakat dan penguatan peran hukum dalam kehidupan berbangsa.
“Di masa transisi ini, mari kita tunjukkan bahwa Kementerian Hukum dapat menjadi institusi yang terdepan, inovatif, dan amanah dalam memberikan pelayanan publik,” pungkasnya. (*J2R)