SAMBAS, SINURBERITA.COM – Polres Sambas memberikan penghargaan kepada unit kerja yang dinilai berprestasi dalam pelayanan publik dan manajemen media. Penghargaan diserahkan Kapolres Sambas AKBP Sanny Handityo, S.I.K., M.H., dalam apel di Lapangan Apel Polres Sambas, Senin (31/8/2026).
Pemberian penghargaan tersebut berdasarkan Keputusan Kapolres Sambas Polda Kalbar Nomor KEP/35/VIII/2026 tertanggal 28 Agustus 2026.
Bag Ren Polres Sambas meraih penghargaan sebagai unit pelayanan publik dengan kategori Pelayanan Prima (A). Predikat tersebut diberikan berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik mandiri instansional tahun 2025.
Sementara itu, Sie Humas Polres Sambas meraih Juara III Lomba Ketahanan Pangan Bidang Manajemen Media tingkat Polres Kluster 2 dalam rangka pembinaan tradisi peringatan ke-80 Hari Bhayangkara Tahun 2026.
Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap konsistensi Si Humas dalam mendukung program ketahanan pangan sekaligus menyampaikan berbagai kegiatan melalui manajemen media.
Kapolres Sambas AKBP Sanny Handityo mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pelaksanaan tugas.
Menurutnya, keberhasilan Bag Ren meraih predikat Pelayanan Prima menunjukkan adanya komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Penghargaan ini harus menjadi motivasi untuk terus bekerja dengan ikhlas dan tulus dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan, sehingga masyarakat benar-benar merasakan kehadiran polisi di tengah-tengah mereka,” ujar Sanny.
Ia juga mengapresiasi prestasi Si Humas dalam lomba manajemen media bidang ketahanan pangan. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan keseriusan Polres Sambas dalam mendukung program kepolisian sekaligus mendokumentasikan dan menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Sanny menegaskan bahwa reward dan punishment merupakan satu kesatuan dalam pembinaan personel. Penghargaan harus menjadi pemacu untuk meningkatkan prestasi, sedangkan seluruh personel diingatkan agar menghindari pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi.
“Prestasi yang telah diraih harus dipertahankan dan ditingkatkan. Yang terpenting, seluruh personel terus memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Sambas,” tegasnya. (*Jaiyadi)





















