Diduga Akibat Charger HP, Rumah Wahyo Hangus dalam Hitungan Menit

Masyarakat bahu-membahu memadamkan api.

TASIKMALAYA, SINURBERITA.COM – Sebuah rumah panggung milik Wahyo (45), warga Kampung Cileles RT 23 RW 06, Desa Sundawenang, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, ludes dilalap api pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kebakaran yang diduga dipicu oleh korsleting listrik dari charger telepon genggam (HP) tersebut menghanguskan bangunan berukuran 4 x 6 meter beserta seluruh isinya. Saat kejadian, pemilik rumah diketahui sedang tidak berada di tempat.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa itu pertama kali diketahui oleh seorang warga yang melintas di sekitar lokasi. Melihat kobaran api membesar dari dalam rumah, warga segera memberi tahu masyarakat sekitar dan berupaya melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya.

Baca juga: Diduga Wanprestasi, Mantan Direktur BUMDes Selebu Terancam Diproses Hukum

Namun, kondisi musim kemarau yang menyebabkan ketersediaan air terbatas membuat api cepat menjalar dan sulit dikendalikan. Meski warga telah berusaha memadamkan api secara gotong royong, rumah beserta seluruh harta benda di dalamnya tidak berhasil diselamatkan.

Kepala Desa Sundawenang, Ade Ubad, membenarkan terjadinya kebakaran tersebut. Ia menyampaikan rasa prihatin mendalam atas musibah yang menimpa salah satu warganya.

“Kami turut prihatin atas musibah yang dialami Pak Wahyo dan keluarganya. Semoga diberikan kekuatan, kesabaran, dan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini,” ujar Ade Ubad.

Menurutnya, hampir seluruh harta benda milik korban hangus terbakar. Tidak ada barang berharga yang berhasil diselamatkan, selain pakaian yang saat itu dikenakan oleh anggota keluarga korban.

Ade Ubad menambahkan, kerugian akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp85 juta. Pemerintah desa juga telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk membantu meringankan beban korban.

“Hari ini kami sudah menyampaikan laporan kepada Baznas Kabupaten Tasikmalaya dengan harapan korban dapat segera memperoleh bantuan,” katanya.

Baca juga: Terungkap! BRK Syariah Akui Dugaan Pelanggaran dalam Pembiayaan Agribisnis MKM Rp53,1 Miliar

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Salawu, Iptu Johan, mengatakan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan awal, kebakaran diduga berasal dari korsleting listrik yang dipicu charger HP yang tetap terhubung ke sumber listrik.

“Dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik dari charger HP yang dibiarkan terpasang,” ungkapnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran yang berasal dari instalasi maupun peralatan listrik rumah tangga. Warga diminta memastikan seluruh perangkat elektronik dalam kondisi aman sebelum meninggalkan rumah guna menghindari kejadian serupa.

Akibat peristiwa tersebut, Wahyo dan keluarganya kini harus menanggung kehilangan tempat tinggal dan seluruh harta benda yang mereka miliki. (*Yos Muhyar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *