HUT ke-81 RI, PJS Tegaskan Saatnya Wartawan Buktikan Kompetensi dan Integritas

PJS menegaskan HUT ke-81 RI menjadi momentum wartawan meningkatkan kompetensi, profesionalisme dan integritas. Munas III disebut sebagai titik awal perjuangan pers siber.

JAKARTA, SINURBERITA.COM — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) mengajak seluruh insan pers, khususnya wartawan media siber, menjadikan momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sebagai kesempatan untuk memperkuat kompetensi, profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab jurnalistik.

Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, mengatakan kemerdekaan yang telah diraih bangsa Indonesia bukan sekadar momentum seremonial, tetapi amanah yang harus diisi melalui kerja nyata, termasuk dalam menjalankan profesi jurnalistik.

“81 tahun Indonesia merdeka, saatnya mengisi kemerdekaan dengan kompetensi, profesionalisme, integritas dan kerja nyata,” ujar Mahmud dalam rilis resmi DPP PJS menyambut HUT ke-81 RI.

Menurut Mahmud, kemerdekaan pers harus dimaknai sebagai kebebasan untuk berkarya dan menyampaikan informasi kepada publik dengan tetap berpedoman pada etika, kompetensi, serta tanggung jawab.

Wartawan, kata dia, tidak cukup hanya mampu menghasilkan berita. Seorang jurnalis juga dituntut memiliki kapasitas dan integritas agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Merdeka dalam berkarya, kompeten dalam berjuang, berintegritas dalam menjaga pers,” tegasnya.

Munas III PJS Jadi Titik Awal

PJS juga menempatkan hasil Munas III PJS sebagai salah satu momentum penting dalam memperkuat arah perjuangan organisasi. Munas tersebut tidak hanya dipandang sebagai agenda internal organisasi, tetapi juga menjadi titik awal untuk meningkatkan kualitas wartawan siber di tengah perkembangan teknologi dan arus informasi digital yang semakin cepat.

“Munas III telah menjadi titik awal. Perjuangan berikutnya adalah membuktikan,” kata Mahmud.

PJS menilai perkembangan media digital menghadirkan tantangan sekaligus peluang bagi dunia jurnalistik. Kecepatan penyebaran informasi harus diimbangi dengan kemampuan wartawan melakukan verifikasi, mengolah data, memahami konteks, serta menjaga prinsip-prinsip jurnalistik.

Menurut PJS, kebebasan pers harus berjalan seiring dengan tanggung jawab. Kebebasan tanpa kompetensi dapat berisiko menghasilkan informasi yang keliru, sedangkan kebebasan tanpa integritas berpotensi mengikis kepercayaan masyarakat terhadap media.

Karena itu, PJS berkomitmen mendorong terciptanya ekosistem pers siber yang profesional, berkualitas, dan bertanggung jawab.

Mengisi Kemerdekaan Melalui Pers

Dalam momentum HUT ke-81 RI, PJS mengajak seluruh keluarga besar organisasi menjadikan profesi jurnalistik sebagai bagian dari perjuangan mengisi kemerdekaan.

Jika para pahlawan terdahulu memperjuangkan kemerdekaan dengan keberanian dan pengorbanan, wartawan masa kini dapat mengisi kemerdekaan melalui pena, data, fakta, keberanian, dan tanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

“Dirgahayu Republik Indonesia ke-81. Merdeka! PJS Rumah Kita, Salam Kompeten,” ujar Mahmud.

Pesan tersebut menjadi penegasan bahwa kemerdekaan pers bukan hanya mengenai kebebasan menyampaikan informasi, tetapi juga kewajiban menjaga kualitas, kebenaran, dan kepercayaan publik terhadap profesi jurnalistik. (*Ast)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *