HUT ke-81 RI, Wakil Bupati Tapteng Serahkan Remisi kepada 107 WBP Lapas Kelas III Barus

TAPTENG, SINURBERITA.COM — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum penuh makna bagi 107 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).

Pada upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI yang digelar di halaman Lapas Kelas III Barus, Senin (17/8/2026), sebanyak 107 WBP menerima pengurangan masa pidana atau remisi.

Wakil Bupati Tapanuli Tengah, Mahmud Efendi, bertindak sebagai inspektur upacara sekaligus menyerahkan remisi kepada perwakilan warga binaan.

Dalam amanatnya, Mahmud Efendi mengingatkan bahwa kemerdekaan Indonesia merupakan hasil perjuangan panjang serta pengorbanan para pahlawan bangsa. Karena itu, semangat perjuangan tersebut harus terus diwujudkan melalui sikap dan perilaku positif dalam kehidupan sehari-hari.

“Semangat perjuangan para pahlawan harus hadir dalam kehidupan kita sehari-hari, dalam kedisiplinan, kejujuran, tanggung jawab, kepedulian, serta kesediaan untuk terus memperbaiki diri,” ujar Mahmud Efendi.

Menurutnya, pemberian remisi tidak hanya menjadi bentuk penghargaan atas proses pembinaan yang dijalani warga binaan, tetapi juga diharapkan menjadi momentum untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke tengah masyarakat.

Mahmud Efendi juga memberikan arahan kepada seluruh jajaran Lapas Kelas III Barus agar terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat maupun warga binaan.

“Saya mengajak seluruh jajaran Lapas Kelas III Barus untuk terus memberikan pelayanan yang profesional, humanis, berintegritas, dan menjunjung tinggi aturan. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Jadikan integritas sebagai landasan dalam setiap tindakan, jangan pernah menyalahgunakan kewenangan,” tegasnya.

Ia juga meminta jajaran Lapas menjaga komunikasi yang baik, keamanan dan ketertiban, serta melaksanakan pembinaan dengan pendekatan yang manusiawi dan bermartabat.

“Bangun komunikasi yang baik, jaga keamanan dan ketertiban, serta berikan pembinaan dengan pendekatan yang manusiawi dan bermartabat,” lanjutnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kalapas Kelas III Barus, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tapanuli Tengah, Plt. Camat Barus, Kepala KUA Barus, jajaran pegawai, serta warga binaan Lapas Kelas III Barus.

Seluruh rangkaian upacara berlangsung aman, tertib, dan khidmat. Pemberian remisi pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI diharapkan menjadi penyemangat bagi warga binaan untuk menjalani proses pembinaan dan kembali menjadi bagian yang produktif di tengah masyarakat. (*Ast)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *