Kejari Sibolga Edukasi Siswa SMKN 1 Lumut, Ajak Waspadai Narkoba dan Pelanggaran Hukum

Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMKN 1 Lumat, Kabupaten Tapanuli Tengah.

TAPTENG, SINURBERITA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) menggelar penyuluhan hukum kepada puluhan siswa-siswi SMK Negeri 1 Lumut, Kabupaten Tapanuli Tengah, Jumat (7/5/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan dua narasumber dari Kejari Sibolga, yakni Dela Safira, SH dan Atikah Sarah Pulungan, SH, yang memberikan edukasi terkait bahaya narkoba, pergaulan bebas, serta pentingnya kesadaran hukum di kalangan pelajar.

Dalam kegiatan itu, pihak Kejari Sibolga juga menyerahkan cenderamata kepada peserta JMS 2026 yang aktif mengikuti rangkaian penyuluhan. Penyerahan dilakukan bersama Kepala SMK Negeri 1 Lumut, Sumarno.

Baca juga: SMAN 3 Sibolga Dihiasi Papan Bunga “Pecat Oknum Guru Penista Agama”

Dela Safira menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari program rutin Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang dilaksanakan setiap tahun sebagai langkah preventif untuk membangun kesadaran hukum sejak dini.

“Melalui program JMS ini, siswa-siswi diharapkan memiliki pemahaman yang baik tentang hukum, serta menjadi bagian dari upaya pencegahan agar tidak terjerumus dalam tindakan yang melanggar aturan sekolah maupun hukum,” ujarnya kepada awak media.

Selain memaparkan dampak buruk penyalahgunaan narkoba, para siswa juga diajak untuk lebih bijak dalam memilih lingkungan pergaulan agar tidak terpengaruh perilaku negatif yang dapat merusak masa depan.

Baca juga: Kajati Riau Ambil Sumpah Jabatan Pejabat Struktural, Ini Daftar Nama yang Dilantik

Sementara itu, Kepala SMK Negeri 1 Lumut, Sumarno, mengaku bersyukur sekolahnya menjadi salah satu lokasi pelaksanaan program JMS dari Kejari Sibolga.

Menurutnya, pemahaman hukum sangat penting diberikan kepada pelajar karena pelanggaran hukum dapat terjadi kapan saja dan di mana saja.

“Dengan adanya penyuluhan ini, siswa-siswi mendapatkan pengetahuan yang benar terkait hukum, sehingga mampu mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dan berani mengambil tindakan yang tepat saat melihat pelanggaran hukum terjadi,” katanya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kejari Sibolga atas edukasi hukum yang dinilai sangat bermanfaat bagi para pelajar untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, khususnya di lingkungan sekolah. (*Ast)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *