Pangdam XXI/Radin Inten Tegaskan Pelaku Love Scamming di Rutan Kotabumi Bukan Anggota TNI

Pangdam XXI/Radin Inten, Mayjen TNI Kristomei Sianturi hadiri konferensi pers di Mapolda Lampung.

LAMPUNG, SINURBERITA.COM – Pangdam XXI/Radin Inten, Mayjen TNI Kristomei Sianturi memastikan para pelaku kasus love scamming yang beroperasi dari Rutan Kelas IIB Kotabumi bukan prajurit aktif TNI. Para pelaku diketahui hanya menggunakan akun palsu, foto editan, dan teknologi AI generator untuk menyamar sebagai anggota TNI demi menipu korban perempuan melalui media sosial.

Penegasan itu disampaikan Pangdam dalam konferensi pers pengungkapan kasus hasil investigasi bersama Ditjen Pemasyarakatan dan Polda Lampung, Senin (11/5/2026).

“Fokus Kodam hari ini setelah menerima laporan adalah memastikan apakah benar pelakunya anggota TNI atau bukan,” kata Kristomei.

Baca juga: Pangdam XXI/RI Ziarah ke Makam Pahlawan Nasional Radin Inten II

Ia menjelaskan, Kodam langsung berkoordinasi dengan Polda Lampung untuk menelusuri identitas yang digunakan para pelaku di media sosial. Hasil penyelidikan memastikan seluruh akun yang digunakan merupakan identitas palsu.

“Ternyata setelah dilakukan pengusutan bersama Polda Lampung, pelaku hanya menggunakan AI generator dan foto editan dengan atribut TNI,” ujarnya.

Kristomei menjelaskan para pelaku sengaja membuat identitas seolah-olah sebagai prajurit aktif untuk meyakinkan korban. “Ada yang dibuat seolah perwira, ada juga yang mengaku bintara. Semuanya akun palsu,” tegasnya.

Baca juga: TNI Persempit Ruang Gerak OPM, Senpi dan Amunisi Diamankan

Dalam kesempatan itu, Pangdam juga menyoroti masih aktifnya akun media sosial yang digunakan para pelaku untuk menjalankan aksi penipuan. Salah satu akun Instagram dengan nama ayub47139 bahkan disebut masih aktif saat konferensi pers berlangsung.

“Tadi saya lihat langsung, akun Instagramnya masih ada. Itu fake account dan dipakai untuk aksi love scamming,” kata dia.

Ia menegaskan aksi tersebut tidak hanya merugikan korban secara materi, tetapi juga mencoreng nama baik institusi TNI. “Ini jelas merugikan citra TNI. Karena itu kami tegaskan, pelakunya bukan prajurit TNI,” ujarnya lagi.

Kasus ini terbongkar setelah petugas menemukan 156 telepon genggam di dalam Rutan Kelas IIB Kotabumi. Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 137 warga binaan diduga terlibat dalam jaringan penipuan asmara daring tersebut.

Polisi mencatat terdapat 249 korban yang telah mentransfer uang dengan total kerugian mencapai Rp1,4 miliar. (*red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *