SIBOLGA, SINURBERITA.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sibolga terus memperkuat pemenuhan hak warga binaan melalui pelayanan yang transparan, humanis, dan tanpa pungutan biaya. Upaya tersebut berjalan beriringan dengan penguatan program pembinaan, pendidikan, serta pengawasan keamanan di lingkungan lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Sibolga, Tri Purnomo, menegaskan bahwa pemenuhan hak warga binaan merupakan bagian dari tugas pemasyarakatan yang harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami memastikan setiap proses berjalan sesuai aturan, transparan, dan tanpa pungutan biaya,” ujar Tri Purnomo, Senin (10/8/2026).
Salah satu bentuk transparansi dilakukan dalam pelaksanaan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Dalam proses tersebut, keluarga warga binaan maupun penjamin turut dilibatkan.
Lapas Sibolga juga menghadirkan tim dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara untuk memastikan proses berjalan objektif dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pembinaan Kemandirian Jadi Perhatian
Selain pemenuhan hak, Lapas Kelas IIA Sibolga terus mengembangkan pembinaan kemandirian bagi warga binaan dengan memanfaatkan lahan yang tersedia.
Sejalan dengan program aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, warga binaan dilibatkan dalam sejumlah kegiatan produktif, antara lain peternakan ayam petelur, hidroponik, tanaman hortikultura, dan budidaya ikan lele.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan pendampingan petugas. Pembinaan kemandirian diharapkan dapat memberikan keterampilan kepada warga binaan sebagai salah satu bekal ketika mereka kembali ke lingkungan masyarakat.
Fasilitas dan Layanan Ditingkatkan
Peningkatan kualitas pelayanan juga dilakukan melalui pembenahan sejumlah fasilitas di Lapas Sibolga.
Fasilitas yang dibenahi antara lain loket pendaftaran kunjungan, ruang kunjungan, klinik kesehatan, laundry, serta Warung Telepon Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas).
Untuk memenuhi kebutuhan warga binaan dalam memperoleh pendampingan hukum, Lapas Sibolga juga menyediakan layanan bantuan hukum gratis melalui kerja sama dengan lembaga bantuan hukum yang telah terakreditasi.
Sementara di bidang pendidikan, Lapas Sibolga bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Tengah dan PKBM Talora dalam penyelenggaraan pendidikan kesetaraan secara gratis bagi warga binaan.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan warga binaan tetap memperoleh akses pendidikan selama menjalani masa pidana.
Razia dan Tes Urine Dilakukan Rutin
Di bidang keamanan dan ketertiban, Lapas Sibolga memperkuat langkah pencegahan terhadap peredaran gelap narkoba, penggunaan telepon seluler ilegal, serta berbagai bentuk pelanggaran lainnya.
Razia kamar hunian dan tes urine dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dari deteksi dini sekaligus upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Tri Purnomo menegaskan bahwa proses pembinaan tidak semata-mata berkaitan dengan pelaksanaan masa pidana, tetapi juga memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk memperoleh pendidikan, keterampilan, pelayanan, serta mempersiapkan diri sebelum kembali ke masyarakat.
“Pembinaan bukan hanya tentang menjalani masa pidana, tetapi juga bagaimana warga binaan mendapatkan kesempatan untuk belajar, memiliki keterampilan, memperoleh haknya, dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat. Kami berkomitmen menghadirkan Pemasyarakatan yang aman, tertib, transparan, dan memberikan manfaat,” tegasnya.
Dengan penguatan pemenuhan hak, pembinaan kemandirian, pendidikan, bantuan hukum, peningkatan fasilitas pelayanan, serta pengawasan keamanan, Lapas Kelas IIA Sibolga terus mendorong terwujudnya penyelenggaraan pemasyarakatan yang profesional dan berorientasi pada pembinaan serta reintegrasi sosial. (*Ast)





















