JAKARTA, SINURBERITA.COM — Komisi Yudisial (KY) menetapkan 14 calon hakim agung dan hakim ad hoc Mahkamah Agung (MA) yang dinyatakan lolos seleksi wawancara untuk memenuhi kebutuhan hakim MA tahun 2026.
Ke-14 calon tersebut terdiri atas 11 calon hakim agung, dua calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM), dan satu calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Nama-nama calon yang dinyatakan lolos tercantum dalam tiga pengumuman KY yang ditetapkan Ketua KY Abdul Chair Ramadhan melalui rapat pleno pada Jumat (7/8/2026).
Baca juga: Baru Selesai Dibangun, Sarana Wisata Pantai Rebok Rp2,9 Miliar Sudah Retak dan Tak Terurus
Abdul Chair mengatakan, seluruh tahapan seleksi diharapkan mampu menghasilkan calon hakim yang memiliki kemampuan keilmuan dan teknis yudisial, sekaligus mempunyai integritas serta karakter yang kuat.
“Kami berharap seluruh rangkaian seleksi yang diselenggarakan ini dapat menghasilkan calon hakim yang tidak hanya unggul secara keilmuan dan teknis yudisial, tetapi juga memiliki karakter yang tangguh dan terpuji, integritas yang baik, kepribadian yang kuat, serta komitmen tinggi terhadap penegakan hukum dan keadilan,” kata Abdul Chair dalam keterangannya, dikutip Minggu (9/8/2026).
Daftar 11 Calon Hakim Agung yang Lolos Seleksi
Untuk kamar pidana, KY menetapkan empat calon yang lolos seleksi wawancara, yakni Syamsul Arief, Sugiyanto, Sudharmawatiningsih, dan Dhifla Wiyani.
Sementara itu, dari kamar perdata, terdapat dua calon yang dinyatakan lolos, yaitu Sobandi dan Nurnaningsih.
Kemudian, kamar agama meloloskan Musthofa dan Mamat Ruhimat.
Adapun untuk kamar TUN khusus pajak, tiga calon dinyatakan lolos, yakni Maftuh Effendi, L.Y. Hari Sih Advianto, dan Yeheskiel Minggus Tiranda.
Dua Calon Hakim Ad Hoc HAM
Selain calon hakim agung, KY juga menetapkan dua calon hakim ad hoc HAM di MA yang lolos seleksi.
Keduanya adalah Edwin Partogi Pasaribu, yang tercatat sebagai advokat pada UHP Law Firm, serta Roki Panjaitan, purnabakti hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Tanjung Karang.
Sementara itu, untuk posisi calon hakim ad hoc Tipikor di MA, KY menetapkan Sudiyo sebagai calon yang lolos. Dalam pengumuman KY, Sudiyo tercatat sebagai hakim pada Pengadilan Militer I-04 Palembang.
23 Calon Ikuti Seleksi Wawancara
Ke-14 calon tersebut sebelumnya telah mengikuti serangkaian tahapan seleksi yang diselenggarakan KY.
Proses seleksi diawali dengan seleksi kualitas pada 5–6 Mei 2026, kemudian dilanjutkan dengan seleksi kesehatan dan kepribadian yang berlangsung pada Juni hingga Juli 2026.
Selanjutnya, sebanyak 23 calon hakim agung dan hakim ad hoc MA mengikuti seleksi wawancara tahap akhir di KY pada 3–7 Agustus 2026.
Dengan ditetapkannya 14 calon yang lolos seleksi wawancara, proses seleksi kini berlanjut ke tahap uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR.
Tahapan tersebut menjadi bagian penting sebelum calon hakim agung dan hakim ad hoc tersebut memperoleh persetujuan untuk selanjutnya mengisi kebutuhan hakim di Mahkamah Agung. (*J2R)





















