Kemenko Kumham Imipas dan Kemenkum Riau Matangkan Penguatan Penyuluh Hukum Nasional

Kakanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menerima kunjungan Asisten Deputi Koordinasi Budaya, Informasi, dan Komunikasi Hukum Kemenko Kumham Imipas.

PEKANBARU, SINURBERITA.COM – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau memperkuat sinergi dalam mendorong peningkatan peran Penyuluh Hukum sebagai ujung tombak pembangunan budaya hukum masyarakat.

Upaya tersebut dibahas dalam audiensi jajaran Kemenko Kumham Imipas dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, di Ruang Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Selasa (23/6). Pertemuan ini menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan kegiatan Sinkronisasi dan Koordinasi Penguatan Peran Penyuluh Hukum dalam Mendukung Pembangunan Hukum Nasional Tahun 2026.

Baca juga: Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

Dalam kegiatan tersebut, Rudy Hendra Pakpahan didampingi jajaran Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Riau. Sementara rombongan Kemenko Kumham Imipas dipimpin Asisten Deputi Koordinasi Budaya, Informasi, dan Komunikasi Hukum bersama tim kerja yang terlibat dalam persiapan kegiatan nasional tersebut.

Audiensi membahas sejumlah hal penting, mulai dari kesiapan penyelenggaraan, penyusunan agenda, materi kegiatan, hingga pembagian tugas dan peran masing-masing pihak. Koordinasi ini dilakukan guna memastikan kegiatan berjalan optimal serta mampu menghasilkan langkah strategis dalam memperkuat kapasitas Penyuluh Hukum di seluruh Indonesia.

Rudy Hendra Pakpahan menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut dan menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Riau untuk mendukung program penguatan pembangunan hukum nasional.

Baca juga: DPO Diterbitkan, Pelaku Penyekapan YTR Diburu Polisi

Menurutnya, Penyuluh Hukum memiliki peran strategis dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hukum, memperluas akses informasi hukum, serta membangun kesadaran hukum yang berkelanjutan.

“Penyuluh Hukum menjadi bagian penting dalam menghadirkan edukasi hukum kepada masyarakat. Dengan penguatan peran ini, diharapkan budaya hukum semakin tumbuh dan pelayanan hukum publik semakin dirasakan manfaatnya,” kata Rudy.

Melalui kegiatan sinkronisasi dan koordinasi tersebut, pemerintah berharap terwujud kesamaan langkah antara kementerian, pemerintah daerah, dan para Penyuluh Hukum dalam melaksanakan pembinaan hukum kepada masyarakat.

Kanwil Kemenkum Riau menilai kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam menciptakan masyarakat yang sadar hukum serta mendukung terwujudnya pembangunan hukum nasional yang lebih kuat dan inklusif.

Dengan persiapan yang matang, kegiatan penguatan peran Penyuluh Hukum Tahun 2026 diharapkan dapat menjadi momentum memperkokoh sinergi serta melahirkan strategi baru dalam meningkatkan kualitas penyuluhan hukum di Indonesia. (*J2R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *