JAKARTA, SINURBERITA.COM – Staf Khusus Menteri Pertahanan (Stafsus Menhan) Bidang Kedaulatan Negara, Lenis Kogoya, menyampaikan ultimatum kepada juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, beserta kelompoknya untuk menghentikan aksi kekerasan terhadap masyarakat sipil dan meninggalkan wilayah Wamena serta sekitarnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Lenis di tengah meningkatnya perhatian terhadap situasi keamanan di sejumlah wilayah Papua. Ia menyoroti sejumlah aksi kekerasan yang menurutnya berdampak terhadap warga sipil, termasuk guru, misionaris, penginjil, serta fasilitas pendidikan.
“Saya sampaikan kepada seluruh pasukan TPNPB bahwa belakangan ini eskalasi kekerasan, penyesatan, hingga pembunuhan eksekusi mati antarwarga sipil, guru, misionaris, dan penginjil terus terjadi. Bahkan mama-mama disiksa dan fasilitas sekolah dibakar. Aksi-aksi ini harus segera dihentikan,” ujar Lenis dalam keterangannya, Senin (10/8/2026).
Baca juga: Komisi VI DPR RI Kunjungi PLN UID Riau dan Kepri, Bahas Penguatan Keandalan Kelistrikan
Lenis yang juga Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Tanah Papua itu menyampaikan tiga poin utama yang dimintanya dipatuhi oleh TPNPB-OPM.
Pertama, menghentikan isu provokatif dan ancaman. Lenis meminta agar penyebaran isu yang dinilainya dapat memicu keresahan dihentikan, termasuk ancaman kekerasan terhadap masyarakat sipil maupun pemerintah daerah.
Kedua, meninggalkan wilayah Wamena. Ia meminta kelompok TPNPB-OPM keluar dari ibu kota Wamena dan wilayah sekitarnya agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat, termasuk persiapan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Ketiga, menghentikan kekerasan antarwarga. Lenis menyerukan penghentian pembunuhan, penyiksaan, maupun bentuk kekerasan lainnya terhadap Orang Asli Papua (OAP) dan masyarakat sipil.
Lenis menegaskan dirinya membawa mandat adat dari tujuh wilayah adat di Papua serta memiliki tanggung jawab untuk ikut menjaga masyarakat sipil dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca juga: Polantas Karib Sapa 114 Anak TK di Pekanbaru, Kenalkan Rambu Lalu Lintas dan Green Policing
Ia mengingatkan bahwa apabila tiga poin tersebut tidak diindahkan, para pemilik hak ulayat dari tujuh wilayah adat Papua bersama masyarakat adat akan berkumpul untuk mengambil sikap.
“Jika tiga poin ini tidak diikuti, maka para pemilik tanah wilayah adat dari tujuh wilayah adat akan berkumpul dan mendoakan agar Anda sekalian bertobat kembali kepada jalan yang benar, sesuai firman Tuhan untuk saling mengasihi,” katanya.
Lenis juga mengingatkan bahwa dirinya selama ini mengaku konsisten memperjuangkan kepentingan masyarakat Papua. Ia menyebut pernah menolak pelabelan OPM sebagai kelompok teroris dengan alasan keselamatan masyarakat sipil, baik di wilayah perkotaan maupun pedalaman.
Karena itu, ia meminta TPNPB-OPM tidak memperkeruh situasi keamanan di wilayah La Pago yang merupakan bagian dari Tanah Papua.
Di akhir keterangannya, Lenis mengimbau masyarakat di wilayah La Pago, Mee Pago, dan sekitarnya agar tetap tenang serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi mengenai situasi keamanan yang belum terverifikasi.
Ia menyatakan pemerintah bersama tokoh adat berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban agar pembangunan, pelayanan publik, serta aktivitas masyarakat tetap berlangsung. (*J2R)
Sumber: Puspen TNI





















