Ratusan Pejabat Kepaniteraan Bergeser, Ini Hasil TPM 25 September 2026

Kantor Sekretariat Mahkamah Agung.

JAKARTA, SINURBERITA.COM – Tim Promosi dan Mutasi (TPM) Kepaniteraan menetapkan sejumlah mutasi dan penempatan baru bagi aparatur kepaniteraan di lingkungan peradilan umum melalui rapat yang digelar pada 25 September 2026.

Hasil rapat tersebut mencakup penugasan baru bagi ratusan pejabat kepaniteraan dan tenaga teknis pada berbagai satuan kerja pengadilan negeri maupun pengadilan tinggi di sejumlah wilayah Indonesia.

Mutasi dan penempatan tersebut meliputi sejumlah jabatan, di antaranya Panitera, Panitera Muda Perdata, Panitera Muda Pidana, Panitera Muda Hukum, Panitera Muda Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), serta Panitera Pengganti.

Di Jawa Timur, Mohammad Heru Gunawan mendapat penugasan dari Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi Panitera PN Kraksaan. Sementara Slamet Ridwan ditugaskan sebagai Panitera Muda Perdata PN Surabaya.

Di Sumatera Selatan, Arman yang sebelumnya menjabat Panitera Muda Hukum PN Muara Enim mendapat penugasan sebagai Panitera Muda Pidana PN Palembang.

Baca juga: Willy Aditya Minta Proses Pembebasan Bersyarat Bechi Diperiksa Ulang

Sejumlah perubahan juga terjadi di Jawa Barat. Endang Misbah mendapat penugasan dari Panitera Muda Perdata PN Bale Bandung menjadi Panitera Muda Hukum PN Bandung.

Kemudian, Iwan Gunawan yang sebelumnya menjabat Panitera Muda Pidana PN Bale Bandung mendapat penugasan sebagai Panitera Muda Perdata PN Bale Bandung.

Sementara Yullyus Rhamdhany yang sebelumnya menjabat Panitera Muda Hukum PN Indramayu mendapat penugasan sebagai Panitera Muda Pidana PN Bale Bandung.

Penetapan mutasi dan penempatan tersebut merupakan bagian dari penataan organisasi serta pemenuhan kebutuhan aparatur kepaniteraan pada satuan kerja peradilan umum.

Para pejabat yang memperoleh penugasan baru selanjutnya menjalankan tugas dan tanggung jawab pada satuan kerja masing-masing sesuai hasil rapat TPM Kepaniteraan.

Informasi lengkap mengenai hasil TPM Kepaniteraan tanggal 25 September 2026 tercantum dalam pengumuman Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI. (*red)

» Simak berita lainnya di Google News SINUR BERITA

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *