
LANGKAT, SINURBERITA.COM
Kepolisian Resort (Polres) Langkat Polda Sumatera Utara musnahkan narkotika jenis sabu 22.744 gram dan daun ganja kering seberat 13.100 gram, Kamis (7/12/2023).
Dalam keterangan Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS didampingi Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Hariyanto, menjelaskan jika tangkapan kedua jenis narkotika tersebut pihaknya juga berhasil mengamankan 10 orang tersangka.
Baca juga : Selama 3 Bulan, Polda Sumut Limpahkan 1.472 Kasus Narkoba
“Jadi, hasil pengungkapan peredaran gelap narkotika ini berhasil diungkap selama 2 bulan terakhir antara bulan Oktober-November 2023,” jelas Faisal Rahmat.
Sehingga, lanjutnya, hasil pengungkapan narkotika yang dilakukan jajaran Sat Narkoba Polres Langkat mengalami peningkatan dibanding tahun 2021.
“Jadi, pengungkapan tahun 2023 ini meningkat sekitar 47 persen dibanding tahun lalu,” ujar Kapolres Langkat.
Baca juga : Respon Cepat Polres Pakpak Bharat Tanggapi Pengaduan Masyarakat tentang Penemuan Mayat
Usai memaparkan jumlah hasil tangkapan narkotika jenis sabu dan ganja tersebut, pihak Labolatorium Polda Sumut melakukan pemeriksaan tes uji kandungan narkotika jenis sabu untuk memastikan keaslian narkotika tersebut.
Dari hasil tes uji sabu yang diambil dari kemasan utuh sesuai yang ditunjuk, ternyata sabu tersebut murni atau asli mengandung mentamin.
Selanjutnya, Kapolres Langkat dan beberapa perwakilan Forkopimda secara bergantian memasukkan narkotika jenis sabu dan ganja untuk dimusnahkan dengan menggunakan alat insenelator. (*red/HMS)
- Tingkatkan Disiplin dan Soliditas, Karutan Rengat Pimpin Apel Akhir Pekan
- TNI Hadir dengan Hati, Kodam I/BB Bagikan 500 Sak Beras untuk Ojol Medan
- Wakil Bupati Tapteng Hadiri Arena Gembira 509 – 608 Pesantren Ar Raudlatul Hasanah Lumut
- TNI Tanamkan Wawasan Kebangsaan dan Kemampuan Berhitung di SMP Krounjendit Mindiptana
- Kabupaten Kampar Jadi Wilayah Pertama di Riau Capai 100% Pembentukan Posbankum