
PALEMBANG, SINURBERITA.COM
Sebuah kejadian penganiayaan yang viral di media sosial Instagram (IG) dan pelaku mengaku-ngaku anak polisi akhirnya terungkap setelah Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Palembang berhasil menangkap pelakunya. Kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu, 11 Mei 2024, di Jalan Tegalbinangun Plaju Palembang.
Identitas korban, Surya Saputra (20 tahun), seorang mahasiswa, menjadi sorotan setelah sebuah video kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok anak motor menutup jalan dan menyerang korban saat ia hendak pulang ke rumahnya. Kejadian bermula saat korban mengklakson anak motor yang menutup jalan, namun hal tersebut justru memicu kemarahan anak motor tersebut yang kemudian turun dan menganiaya korban hingga terjatuh.
Dari hasil penyelidikan, pelaku penganiayaan berhasil diidentifikasi sebagai MS alias Ucok (23 tahun), warga Jalan Opi 3 Jakabaring Palembang. Pelaku berhasil ditangkap di rumahnya bersama dengan barang bukti berupa sepeda motor Beat dan pakaian yang digunakan saat kejadian di tempat kejadian perkara (TKP).
Pelaku mengakui perbuatannya dalam penganiayaan tersebut. Selain MS, polisi juga masih memburu dua orang lainnya yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut, yaitu o dan A yang saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). (*red)
- Sambut Hari Raya Idulfitri, PDIP Bangka Bersama Rudi Center Gelar Bakti Sosial
- Rayakan Idulfitri, Kapolres Tapteng Sholat Berjemaah Bersama Masyarakat
- Koops TNI Tembak Mati Anak Buah Aibon Kogoya di Nabire
- Dihadiri Ribuan Warga, Bupati Tapteng Lepas Pawai Takbiran Idulfitri 2026
- Satgas TNI Konga Gelar Layanan Kesehatan dan Bantuan Kemanusiaan di Maliobongo



















