PLN UID Riau dan Kepri Perkuat Pengamanan Objek Vital Ketenagalistrikan Bersama Polda Riau

Senior Manager Keuangan, Komunikasi dan Umum PLN UID Riau dan Kepulauan Riau, Sigit Fanani (kanan), bersama Direktur Pengamanan Objek Vital Polda Riau, Kombes Pol. Suherman Zein (kiri), menandatangani Pedoman Kerja Teknis (PKT) tentang Pemberian Bantuan Jasa Pengamanan guna memperkuat pengamanan objek vital ketenagalistrikan di wilayah kerja PLN UID Riau dan Kepulauan Riau.

PEKANBARU, SINURBERITA.COM – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Riau dan Kepulauan Riau (UID Riau dan Kepri) terus memperkuat keandalan sistem ketenagalistrikan melalui peningkatan sinergi dengan aparat keamanan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Pedoman Kerja Teknis (PKT) tentang Pemberian Bantuan Jasa Pengamanan antara PLN UID Riau dan Kepri dengan Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Riau pada Kamis (18/6).

Penandatanganan PKT dilakukan oleh Senior Manager Keuangan, Komunikasi dan Umum PLN UID Riau dan Kepri, Sigit Fanani, bersama Direktur Pengamanan Objek Vital Polda Riau, Kombes Pol. Suherman Zein, S.H., M.H. Melalui kerja sama ini, PLN dan Ditpamobvit Polda Riau akan memperkuat pengamanan terhadap objek vital ketenagalistrikan yang mencakup Kantor Induk PLN UID Riau dan Kepri, seluruh kantor UP3, serta Unit Pelaksana Pengatur Distribusi (UP2D) guna mendukung keandalan operasional dan pelayanan kelistrikan kepada masyarakat.

Baca juga: Sah! Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris PLN

Melalui kerja sama tersebut, PLN dan Polda Riau berkomitmen meningkatkan efektivitas pengamanan infrastruktur ketenagalistrikan guna mendukung kelancaran operasional perusahaan dan menjaga keandalan pasokan listrik bagi masyarakat.

Senior Manager Keuangan, Komunikasi dan Umum PLN UID Riau dan Kepri, Sigit Fanani, mengatakan bahwa pengamanan infrastruktur ketenagalistrikan merupakan salah satu aspek penting dalam memastikan layanan kelistrikan tetap andal dan berkelanjutan.

Baca juga: PLN Group Regional Riau dan Komisi XII DPR RI Perkuat Sinergi Dukung Keandalan Kelistrikan di Provinsi Riau

“Pengamanan infrastruktur ketenagalistrikan merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga keandalan pasokan listrik kepada masyarakat. Melalui penandatanganan Pedoman Kerja Teknis ini, PLN UID Riau dan Kepri bersama Ditpamobvit Polda Riau semakin memperkuat sinergi dalam melindungi aset dan objek vital ketenagalistrikan sehingga operasional perusahaan dapat berjalan dengan aman, andal, dan berkelanjutan,” ujar Sigit.

Ke depan, PLN UID Riau dan Kepri akan terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk aparat penegak hukum, guna memastikan keamanan infrastruktur ketenagalistrikan. Langkah ini sejalan dengan komitmen PLN dalam menghadirkan layanan listrik yang andal untuk mendukung aktivitas masyarakat serta pertumbuhan ekonomi di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau. (*J2R)

Jajaran PLN UID Riau dan Kepulauan Riau bersama Ditpamobvit Polda Riau berfoto bersama usai penandatanganan Pedoman Kerja Teknis sebagai simbol penguatan sinergi dalam menjaga keamanan objek vital ketenagalistrikan di Provinsi Riau.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *