
PALEMBANG, SINURBERITA.COM
Sebuah kejadian penganiayaan yang viral di media sosial Instagram (IG) dan pelaku mengaku-ngaku anak polisi akhirnya terungkap setelah Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Palembang berhasil menangkap pelakunya. Kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu, 11 Mei 2024, di Jalan Tegalbinangun Plaju Palembang.
Identitas korban, Surya Saputra (20 tahun), seorang mahasiswa, menjadi sorotan setelah sebuah video kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok anak motor menutup jalan dan menyerang korban saat ia hendak pulang ke rumahnya. Kejadian bermula saat korban mengklakson anak motor yang menutup jalan, namun hal tersebut justru memicu kemarahan anak motor tersebut yang kemudian turun dan menganiaya korban hingga terjatuh.
Dari hasil penyelidikan, pelaku penganiayaan berhasil diidentifikasi sebagai MS alias Ucok (23 tahun), warga Jalan Opi 3 Jakabaring Palembang. Pelaku berhasil ditangkap di rumahnya bersama dengan barang bukti berupa sepeda motor Beat dan pakaian yang digunakan saat kejadian di tempat kejadian perkara (TKP).
Pelaku mengakui perbuatannya dalam penganiayaan tersebut. Selain MS, polisi juga masih memburu dua orang lainnya yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut, yaitu o dan A yang saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). (*red)
- BULOG Jabar Siap Salurkan 209.165 Ton Beras SPHP Hingga Desember 2025
- Kenali REDKAR; Relawan Garda Terdepan Penanggulangan Kebakaran
- Ketua Dekranasda Sibolga Hadiri Peringatan HUT ke-45 Dekranas di Balikpapan
- PLN Sampaikan Pesan Keselamatan bagi Pecinta Layangan: Jauhi Jaringan Listrik demi Keamanan Bersama
- Wali Kota Sibolga Terima Laporan Pelaksanaan Tahapan Pilkada Tahun 2024