
PALEMBANG, SINURBERITA.COM
Sebuah kejadian penganiayaan yang viral di media sosial Instagram (IG) dan pelaku mengaku-ngaku anak polisi akhirnya terungkap setelah Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Palembang berhasil menangkap pelakunya. Kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu, 11 Mei 2024, di Jalan Tegalbinangun Plaju Palembang.
Identitas korban, Surya Saputra (20 tahun), seorang mahasiswa, menjadi sorotan setelah sebuah video kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok anak motor menutup jalan dan menyerang korban saat ia hendak pulang ke rumahnya. Kejadian bermula saat korban mengklakson anak motor yang menutup jalan, namun hal tersebut justru memicu kemarahan anak motor tersebut yang kemudian turun dan menganiaya korban hingga terjatuh.
Dari hasil penyelidikan, pelaku penganiayaan berhasil diidentifikasi sebagai MS alias Ucok (23 tahun), warga Jalan Opi 3 Jakabaring Palembang. Pelaku berhasil ditangkap di rumahnya bersama dengan barang bukti berupa sepeda motor Beat dan pakaian yang digunakan saat kejadian di tempat kejadian perkara (TKP).
Pelaku mengakui perbuatannya dalam penganiayaan tersebut. Selain MS, polisi juga masih memburu dua orang lainnya yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut, yaitu o dan A yang saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). (*red)
- PLN UID Riau & Kepulauan Riau Angkut 21 Ton Sampah dalam Rangka Hari Lingkungan Hidup Sedunia
- Puluhan Ribu Warga Hadiri Tabligh Akbar Hari Jadi ke-241 Pekanbaru
- GP Ansor Protes Larangan Pakai Seragam Loreng Mirip TNI/Polri
- Satlantas Polres Sekadau Sosialisasi Bahaya Microsleep di Jalan Raya
- Jusuf Kalla Lantik Pengurus PMI Provinsi Lampung 2025–2030