JAKARTA, SINURBERITA.COM – Pemerintah tengah mematangkan skema uji coba pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite berdasarkan tingkat kesejahteraan masyarakat atau desil.
Rencana tersebut menjadi perhatian setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membahas skema penyaluran subsidi BBM bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Purbaya menegaskan, pemerintah tidak berencana menaikkan harga BBM. Penyesuaian yang sedang disiapkan berkaitan dengan mekanisme penyaluran subsidi agar lebih tepat sasaran.
“Yang pertama diluruskan harga gak naik ya, kata Pak Bahlil. Cuman kan waktu di DPR tahun lalu, kalau gak salah, di DPR kan saya diperintah untuk memastikan subsidinya lebih tepat sasaran. Sekarang sudah mulai dilihat teknologinya,” ujar Purbaya, Rabu (12/8/2026).
Menurut Purbaya, uji coba pembatasan pembelian Pertalite akan dilakukan secara bertahap dan terukur. Pemerintah ingin melihat dampak kebijakan tersebut terhadap masyarakat dan perekonomian sebelum menerapkannya secara lebih luas.
Salah satu kelompok yang menjadi perhatian adalah masyarakat yang masuk desil 9 dan desil 10, yakni kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi.
“Kita akan lakukan secara bertahap untuk melihat dampaknya seperti apa. Kalau let’s say desil 10 saya stop, gak boleh beli Pertalite, gimana dampaknya ke ekonomi, jadi kita akan bertahap,” kata Purbaya.
Apa Itu Desil 1 sampai 10?
Desil merupakan pengelompokan keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraan sosial ekonomi. Dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), masyarakat dikelompokkan ke dalam 10 desil berdasarkan kondisi sosial ekonomi masing-masing keluarga.
Secara umum, semakin kecil angka desil, semakin rendah tingkat kesejahteraannya. Sebaliknya, desil yang lebih tinggi menunjukkan tingkat kesejahteraan yang relatif lebih tinggi.
Berikut gambaran kelompok desil:
Desil 1: 10 persen kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.
Desil 2: 10 persen kelompok berikutnya dengan tingkat kesejahteraan rendah.
Desil 3: Kelompok masyarakat pada rentang 20-30 persen terbawah.
Desil 4: Kelompok pada rentang 30-40 persen terbawah.
Desil 5: Kelompok pada rentang 40-50 persen.
Desil 6: Kelompok pada rentang 50-60 persen.
Desil 7: Kelompok pada rentang 60-70 persen.
Desil 8: Kelompok pada rentang 70-80 persen.
Desil 9: Kelompok pada rentang 80-90 persen.
Desil 10: Kelompok 10 persen dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.
Dengan demikian, desil 9 dan 10 berada pada kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan tertinggi, sementara desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.
Masuk Desil 1-5 Bukan Berarti Otomatis Dapat Bansos
Masyarakat juga perlu memahami bahwa masuk dalam desil tertentu tidak secara otomatis berarti seseorang berhak menerima bantuan sosial (bansos).
Penyaluran bansos tetap mengikuti persyaratan, jenis program, kuota, serta ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Kelompok dengan desil lebih rendah dapat menjadi prioritas, tetapi penerima tetap ditentukan berdasarkan kriteria program yang berlaku.
Penentuan desil mempertimbangkan berbagai indikator sosial ekonomi, antara lain pekerjaan, pendidikan, kondisi tempat tinggal, daya listrik hingga kepemilikan aset.
Data desil juga bersifat dinamis. Artinya, status kesejahteraan sebuah keluarga dapat berubah apabila kondisi sosial ekonominya mengalami perubahan dan data diperbarui.
Cara Cek Desil Penerima Bansos 2026
Masyarakat yang ingin mengetahui informasi mengenai status desilnya dapat melakukan pengecekan melalui laman resmi Cek Bansos Kementerian Sosial.
Berikut langkah-langkahnya:
Buka browser melalui HP atau komputer.
Akses laman resmi Cek Bansos Kemensos.
Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP.
Masukkan kode verifikasi atau captcha yang tersedia.
Klik “Cari Data”.
Sistem akan menampilkan informasi yang tersedia mengenai data penerima, termasuk kategori desil dan status bantuan sosial apabila tercatat. (*J2R)
Sumber: Gelora.co





















