PEKANBARU, SINURBERITA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis mengapresiasi inovasi Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui layanan Tim Reaksi Cepat (TRC) Pekanbaru Aman 112.
Apresiasi tersebut disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, Hendra, saat melakukan kunjungan studi banding ke Sekretariat TRC Pekanbaru Aman 112 di Jalan Melur, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, Kamis (13/8/2026).
Hendra menilai layanan darurat tersebut memiliki keunggulan karena mampu mengintegrasikan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk unsur TNI, Polri, hingga PLN dalam satu sistem pelayanan.
“TRC ini bagus karena banyak OPD yang tergabung dan semuanya saling terhubung,” ujar Hendra.
Baca juga: Jalan Mahato-Simpang Manggala 8,9 Km Segera Dibeton, Pemprov Riau Siapkan Rp97,7 Miliar
Menurutnya, sistem yang diterapkan Pemko Pekanbaru dapat menjadi pembelajaran bagi Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Saat ini, kata dia, layanan 112 di Bengkalis baru melibatkan sekitar dua hingga tiga OPD.
Karena itu, DPRD Bengkalis bersama pemerintah daerah berencana menjadikan TRC Pekanbaru Aman 112 sebagai salah satu rujukan dalam pengembangan layanan darurat terpadu di Kabupaten Bengkalis.
“Ilmu yang kami dapatkan dari kunjungan ke TRC Pekanbaru ini nantinya bisa kami terapkan di Bengkalis,” katanya.
Selain layanan TRC Pekanbaru Aman 112, DPRD Bengkalis juga tertarik dengan inovasi Pemko Pekanbaru dalam penempatan aparatur sipil negara (ASN) di tingkat rukun warga (RW).
Hendra mengatakan, pola tersebut dinilai dapat membantu pemerintah daerah dalam melakukan pendataan kependudukan sekaligus mengoptimalkan peran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.
Baca juga: Galian C Dipersoalkan, M Hutasoit Klaim Berizin: “Dimana Keadilan Itu?”
“Tadi juga ada penugasan ASN di RW. Satu pegawai PPPK paruh waktu bisa mendata satu RW. Ini pembelajaran bagi kami bagaimana PPPK paruh waktu difungsikan untuk mendukung survei-survei kependudukan di Kabupaten Bengkalis,” jelasnya.
Sebagai informasi, layanan TRC Pekanbaru Aman 112 diresmikan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho pada April 2026.
Layanan tersebut merupakan sistem darurat terpadu satu pintu yang menjadi pusat kendali respons kedaruratan terintegrasi bagi masyarakat Kota Pekanbaru.
TRC Pekanbaru Aman 112 dapat diakses masyarakat selama 24 jam dan bebas pulsa, sehingga diharapkan mempercepat penanganan berbagai kondisi darurat di wilayah Kota Pekanbaru. (*J2R)
Sumber: Kominfo6/Rd3





















