JAKARTA, SINURBERITA.COM — Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui Pusat Riset Hukum, Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Sosial dan Humaniora, akan menggelar Seminar Nasional bertajuk “Darurat Regulasi Jabatan Hakim: Pengesahan RUU Jabatan Hakim sebagai Agenda Strategis Reformasi Hukum Pemerintahan Presiden Prabowo.”
Seminar tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 30 September 2026, pukul 09.00–12.30 WIB di Ballroom Lantai 2, Gedung Widya Graha, Kantor BRIN Gatot Subroto, Jakarta.
Kegiatan ini akan membahas urgensi pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim, khususnya terkait penguatan kekuasaan kehakiman serta kepastian kedudukan dan status profesi hakim di Indonesia.
Seminar dibuka oleh Plt. Kepala Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Sosial dan Humaniora BRIN, Prof. Dr. Muhammad Najib Azca. Sementara itu, Kepala Pusat Riset Hukum BRIN, Nawawi, S.E., M.A., Ph.D., dijadwalkan memberikan penutupan.
Baca juga: Denny Indrayana: Jika Proses Hukum Lancar, Awal Oktober Gibran Bisa Tak Lagi Jadi Wapres
Diskusi akan dipandu Peneliti Pusat Riset Hukum BRIN, Amelya Gustina, S.H., M.H., sebagai moderator.
Sejumlah pakar hukum tata negara, akademisi, praktisi peradilan, dan anggota legislatif akan menjadi narasumber. Mereka akan membahas RUU Jabatan Hakim dari perspektif konstitusi, kelembagaan, karier, kesejahteraan, hingga pengawasan hakim.
Dr. Margarito Kamis, S.H., M.H., akan menyampaikan materi “Darurat Regulasi Jabatan Hakim: Perspektif Konstitusi dan Negara Hukum.”
Selanjutnya, Dr. Ismail Rumadan, M.H., membawakan materi “Asta Cita dan Reformasi Kekuasaan Kehakiman: Dari Welfare Reform Menuju Institutional Reform.”
Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Dr. Marsudin Nainggolan, akan membahas “RUU Jabatan Hakim: Desain Ideal Kedudukan, Rekrutmen, Karier, Kesejahteraan, dan Perlindungan Hakim.”
Baca juga: Jokowi Jawab Polemik Ijazah Gibran: Sudah Sekolah di Luar, Masa Disuruh Paket C?
Sementara itu, Prof. Dr. Basuki Rekso Wibowo, S.H., M.S., akan mengulas tema “Dialektika Independensi versus Akuntabilitas: Membangun Sistem Pengawasan Hakim yang Konstitusional.”
Adapun anggota Komisi III DPR RI, Dr. Hinca I.P. Pandjaitan, S.H., M.H., dijadwalkan menyampaikan materi “Dari Prolegnas Menuju Pengesahan: Menagih Komitmen Politik Legislasi RUU Jabatan Hakim.”
Selain diikuti secara luring, seminar tersebut terbuka bagi masyarakat melalui Zoom Cloud Meetings dan siaran langsung di kanal YouTube resmi Pusat Riset Hukum BRIN.
Seminar ini diharapkan menjadi ruang akademik dan kebijakan untuk membahas kebutuhan regulasi mengenai jabatan hakim serta arah reformasi kekuasaan kehakiman di Indonesia. (*J2R)
» Simak berita lainnya di Google News SINUR BERITA





















