SPALD-T Pontianak Mulai Dibangun, Proyek Rp1,7 Triliun Sasar 15 Ribu Sambungan

Konferensi Pers.

PONTIANAK, SINURBERITA.COM — Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) Kota Pontianak resmi memasuki tahap konstruksi. Proyek ini menjadi salah satu upaya pemerintah meningkatkan kualitas sanitasi, menjaga kesehatan lingkungan permukiman, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, jaringan utama SPALD-T akan membentang dari kawasan Nipah Kuning Dalam hingga Martapura. Pekerjaan konstruksi akan menggunakan metode galian terbuka dan jacking, menyesuaikan kondisi di lapangan.

Menurut Edi, pipa primer akan ditanam pada kedalaman sekitar 6 hingga 12 meter sebelum disambungkan dengan jaringan sekunder dan tersier yang terhubung langsung ke rumah, perkantoran, maupun tempat usaha.

“Nanti kita akan menanam pipa primer dengan kedalaman antara 6 sampai 12 meter. Kemudian disambungkan dengan pipa sekunder dan tersier yang langsung terhubung ke rumah maupun bangunan,” ujar Edi usai Kick-off Pembangunan SPALD-T Kota Pontianak di Hotel Ibis, Rabu (19/8/2026).

Sistem tersebut akan mengalirkan air limbah domestik yang berasal dari kloset, floor drain, aktivitas mencuci, serta sumber air limbah rumah tangga lainnya. Limbah dialirkan melalui jaringan pipa secara gravitasi menuju sistem pengolahan sebelum air hasil olahan dilepas ke lingkungan.

“Air limbah rumah tangga disedot dan diolah menjadi air yang lebih bersih,” katanya.

Target 24 Ribu Meter Kubik Air Limbah per Hari

Edi menyebut kapasitas pengolahan air limbah domestik ditargetkan mencapai 24 ribu meter kubik per hari. Sementara itu, cakupan layanan ditargetkan lebih dari 15 ribu sambungan, baik rumah tangga, perkantoran, maupun tempat usaha.

Namun, pembangunan SPALD-T di Pontianak menghadapi sejumlah tantangan teknis. Kondisi tanah yang lembek dan bergambut, tingginya muka air tanah, serta keterbatasan ruang pada sejumlah jalur utama menjadi faktor yang harus diperhitungkan dalam pelaksanaan konstruksi.

Jalur pembangunan juga melintasi kawasan yang menjadi akses penting distribusi angkutan berat dari dan menuju pelabuhan. Selain itu, terdapat kawasan perkantoran, pendidikan, pasar, dan permukiman yang berpotensi terdampak selama pekerjaan berlangsung.

“Ini tantangan dalam pelaksanaan, sehingga bisa menyebabkan permasalahan di lapangan seperti kemacetan dan masalah sosial lainnya,” ungkap Edi.

Pemerintah Kota Pontianak memastikan pekerjaan jaringan dilakukan pada badan jalan atau ruang milik jalan sehingga tidak memerlukan pembebasan lahan. Meski demikian, masyarakat diperkirakan tetap merasakan dampak sementara, seperti perlambatan lalu lintas serta keberadaan alat dan material konstruksi di sekitar lokasi pekerjaan.

Pemerintah daerah telah menyiapkan langkah mitigasi untuk meminimalkan dampak tersebut.

Setelah pembangunan selesai, pengelolaan SPALD-T akan dilakukan oleh Perumda Tirta Khatulistiwa dengan dukungan direktur khusus yang menangani sektor sanitasi.

“Untuk pengelolaannya nanti oleh Perumda Tirta Khatulistiwa, dengan direktur khusus yang menangani sanitasi,” jelas Edi.

Pembangunan Bertahap hingga 2030

Pembangunan SPALD-T Pontianak akan dilakukan secara bertahap hingga 2030. Total kebutuhan anggaran yang disampaikan Kementerian Pekerjaan Umum mencapai sekitar Rp1,7 triliun, yang akan dialokasikan dalam beberapa tahap berdasarkan segmen pekerjaan.

Edi berharap pembangunan sistem pengelolaan air limbah tersebut memberikan dampak signifikan terhadap kualitas sanitasi perkotaan.

Dengan sistem pengolahan yang terintegrasi, air limbah rumah tangga tidak lagi langsung dibuang ke lingkungan sehingga kawasan permukiman diharapkan menjadi lebih sehat, bersih, dan nyaman.

Kementerian PU Tekankan Ketepatan Konstruksi

Plt Direktur Sanitasi Kementerian Pekerjaan Umum Sandhi Eko Bramono mengatakan pengelolaan sanitasi memiliki hubungan erat dengan penyediaan air bersih. Pengelolaan air limbah domestik yang baik akan membantu melindungi sumber air baku dan mendukung keamanan sistem penyediaan air minum.

Menurut Sandhi, sistem pengelolaan air limbah serupa telah diterapkan di sejumlah kota di Indonesia, antara lain Jakarta, Banda Aceh, Jambi, Pekanbaru, Balikpapan, Denpasar, dan Yogyakarta.

Untuk Pontianak, karakter geografis dan kondisi tanah menjadi tantangan tersendiri. Sebab, jaringan air limbah pada umumnya tidak menggunakan tekanan dan mengandalkan gaya gravitasi.

“Keakuratan konstruksi ini menjadi penting karena pipa air limbah tidak bertekanan, rata-rata mengalir gravitasi. Kepresisian pada waktu konstruksi, termasuk kemiringan pipa, menjadi penting,” ujar Sandhi.

Ia menegaskan, air hasil pengolahan atau efluen wajib memenuhi baku mutu yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup.

Di Pontianak, pengolahan air limbah akan dilakukan melalui dua instalasi pengolahan air limbah domestik (IPALD), yakni di kawasan Nipah Kuning dan Martapura.

“Pengolahan limbah akan membunuh mikroorganisme patogen, sehingga tidak lagi menjadi sumber pencemar biologis, baru kemudian dilepas ke sungai,” pungkasnya.

22 Ruas Jalan Masuk Rencana Pekerjaan

Pembangunan SPALD-T akan berlangsung di sejumlah ruas jalan di Kota Pontianak. Pelaksanaan pekerjaan akan disesuaikan dengan tahapan dan jadwal konstruksi di lapangan.

Ruas jalan yang masuk dalam rencana pekerjaan meliputi:

  1. Jalan Komyos Sudarso
  2. Jalan Pelabuhan Rakyat
  3. Jalan Sapta Marga
  4. Jalan Komyos Sudarso
  5. Jalan Atot Achmad
  6. Jalan Karet
  7. Gang Alpokat Permai
  8. Komplek Yuka
  9. Komplek Yuka
  10. Jalan Dr. Setia Budi
  11. Jalan Ketapang
  12. Jalan Hijas
  13. Jalan Mahakam
  14. Jalan Tanjungpura
  15. Jalan Siam
  16. Jalan Jenderal Urip
  17. Jalan Kenari
  18. Jalan Rajawali
  19. Jalan Wolter Monginsidi
  20. Jalan Nusa Indah I
  21. Jalan Nusa Indah III
  22. Jalan Ir. Juanda

Pemerintah juga menyediakan layanan pengaduan bagi masyarakat yang terdampak atau membutuhkan informasi terkait pelaksanaan proyek melalui surel cisp03kotapontianak@gmail.com dan nomor telepon 0821-877-9464 pada jam kerja.

Pembangunan SPALD-T diharapkan menjadi langkah penting dalam memperkuat infrastruktur sanitasi Kota Pontianak sekaligus mendorong terciptanya lingkungan perkotaan yang lebih sehat dan berkelanjutan. (*Jaiyadi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *